This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Perkuat Solidaritas dan Sinergi Organisasi, ketua Umum AKPERSI Rhino Triono Silaturahmi ke DPC Prabumulih
Pembangunan siring Ruas Jalan Gelumbang-Tambangan Kelekar Tuai Sorotan Mutu di Pertanyakan.
Pohon Cempedak Tumbang Menutup Akses Jalan Propinsi Palembang - Prabumulih.
Rapat Persiapan Pelantikan DPC AKPERSI Kabupaten / Kota se-propinsi Gorontalo di Gelar
Diterpa Isu Hoaks & Fitnah Keji, Publik Mengecam Buzzer Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kepala BNN
Belakangan, akun media sosial tiktok, X dan Facebook kembali menjadi sorotan setelah mengunggah video dengan narasi palsu terkait Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, konten tersebut telah membangun framing jahat terkait Kepala BNN yang saat di tuding ada hubungan dengan artis Sandy Aulia. Unggahan itu dengan cepat menyebar dan memicu perdebatan di dunia maya. Melalui Akun anonim, yang tidak bertanggung jawab. isinya benar-benar hoaks dan ingin membuat provokasi agar menimbulkan kegaduhan. Padahal faktanya jauh berbeda,”
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap akun media sosial yang sering menyebarkan berita bohong (hoaks). Ajakan ini disampaikan sejumlah aktifis dan pemerhati media digital menyusul maraknya unggahan hoaks yang menimbulkan keresahan publik. Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi di Jakarta dalam rilisnya kepada jaringan media online mengatakan bahwa di Indonesia, tindakan menyebarkan hoaks atau berita bohong, hate speech merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Masyarakat yang telah menjadi korban penyebaran hoaks dan hate speech dapat melaporkan hal tersebut melalui saluran resmi.
Azmi juga mengatakan bahwa narasi tersebut beredar luas di media sosial dan dinilainya sebagai kabar bohong yang sengaja dibuat untuk merusak nama dan reputasi kepala BNN yang selama ini berhasil dalam memberantas jaringan narkoba besar. Kami menghimbau agar publik tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.
Azmi juga menegaskan, bahwa penyebaran hoaks soal kepala BNN bukanlah tindakan spontan. Menurutnya, pasti ada motif, tujuan tertentu, dan dilakukan oleh pihak yang memiliki kepentingan yang lebih besar agar masyarakat resah. Oleh karena itu maka kami meminta aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran dan mengungkap siapa yang menjadi "aktor intelektual penyebar berita bohong dan freming jahat itu yang telah menyerang kepala BNN di medsos, jangan sampai masyarakat termakan narasi liar yang tidak benar.
Azmi berharap pemerintah melalui Kominfo cepat bertindak cepat dengan menghapus/ take down semua konten liar dan hoaks tersebut, dan kami juga menuntut agar aparat keamanan dapat mengusut siapa dalang dibalik para penyebar narasi dan isu hoaks di medsos. "Harusnya ada penyelidikan lebih lanjut agar dapat mengungkap siapa dalangnya yang sengaja mendesain isu hoaks ini. Karena kami menilai penyebaran isu hoaks ini juga digerakan oleh kekuatan finansial sehingga Untouched by hand,"
Azmi menyayangkan, adanya narasi liar dan berita hoaks ini yang dapat menyerang dan menyasar tokoh penting negara, termasuk kepala BNN. "Negara harus punya alat kontrol dan alat canggih untuk mendeteksi sumber berita bohong. Sehingga pejabat negara dapat fokus bekerja tanpa harus di ganggu oleh para penyebar hoaks yang sangat meresahkan.
Dalam kesempatan ini maka kami memberikan himbaun-himbauan kepada masyarakat dan nitizen untuk tidak mudah percaya apalagi terprovokasi dengan berita-berita bohong atau ujaran kebencian yang kerap dijumpai di media sosial. Hoax dan ujaran kebencian berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu Azmi menekankan pentingnya untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial khususnya dalam menyikapi setiap informasi yang didapat melalui media sosial. Karena di media sosial itu tidak semua informasi bermanfaat, namun juga yang sifatnya bohong, provokatif dan sebagainya. Makanya, masyarakat harus waspada hoax dengan memilih informasi yang akan di share. Selain itu perlunya untuk bijak saat menggunakan media sosial agar kita terhindar dari hasutan berita-berita atau informasi provokatif yang tidak jelas kebenarannya,” jelas
Nara sumber : Azmi Hiddzaqi
Kordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia
Dunia Usaha Nilai Rentang Alpha Pengupahan Belum Sejalan dengan Kondisi Riil Industri*
Jakarta – Dunia usaha menilai penetapan rentang nilai alpha (α) sebesar 0,5–0,9 dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan belum sepenuhnya sejalan dengan ekspektasi dan kondisi riil pelaku usaha.
Berdasarkan hasil dialog sosial tripartit di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), dunia usaha secara konsisten mengusulkan agar nilai alpha berada pada kisaran 0,1–0,5 dengan pendekatan yang lebih proporsional, dalam artia perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak (KHL) dan kemampuan dunia usaha.
Dunia usaha juga mendorong penerapan alpha yang berbeda antar daerah, berdasarkan rasio upah minimum terhadap KHL, guna menghindari pelebaran disparitas wilayah dan menjaga keberlanjutan usaha.
Ketua Umum APINDO sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pembangunan Berkelanjutan KADIN Indonesia, Shinta W. Kamdani, mengungkapkan bahwa usulan tersebut didasarkan pada kondisi dunia usaha yang masih menghadapi tekanan signifikan.
Sejumlah sektor industri tercatat tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan mengalami kontraksi, khususnya sektor tekstil, alas kaki, furnitur, karet dan plastik, hingga otomotif.
“Dunia usaha memahami bahwa kebijakan pengupahan memiliki tujuan fundamental untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat. Namun demikian, kebijakan tersebut perlu dijalankan secara hati-hati dan proporsional, agar tetap selaras dengan kemampuan dunia usaha serta beragamnya kondisi ketenagakerjaan di setiap daerah,” kata Shinta.
Pihaknya juga menambahkan, tantangan struktural ketenagakerjaan Indonesia masih besar, dengan pengangguran mencapai sekitar 7,47 juta orang, setengah menganggur 11,56 juta orang, serta lebih dari 60 persen pekerja berada di sektor informal yang minim perlindungan. Oleh karena itu, kebijakan pengupahan perlu dirancang untuk memperkuat daya tahan dunia usaha agar mampu menciptakan lapangan kerja formal yang berkelanjutan.












