This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

ketua AKPERSI DPW Kalimantan Barat Resmikan Kantor Baru AKPERSI DPC Kota Pontianak.



 Kalimantan Barat –
InformasPers.my.id.
 Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPW Kalimantan Barat secara resmi meresmikan Kantor Baru AKPERSI DPC Kota Pontianak pada Sabtu, 11 Juli 2026. 

Peresmian tersebut berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan AKPERSI DPC Jakarta, jajaran pengurus AKPERSI se-Kalimantan Barat, serta insan pers dan berbagai media yang tergabung dalam Asosiasi Keluarga Pers Indonesia di Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Ketua AKPERSI DPW Kalimantan Barat menegaskan bahwa kehadiran kantor baru ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada para wartawan di Kalimantan Barat.

Ia menyampaikan bahwa AKPERSI berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak wartawan apabila mengalami kesulitan maupun hambatan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Lebih lanjut, Ketua AKPERSI Kalimantan Barat menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi anggota AKPERSI, tetapi juga bagi seluruh wartawan di Kalimantan Barat yang membutuhkan pendampingan sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh insan pers di Kalimantan Barat untuk terus menjaga persatuan dan kekompakan.

 Menurutnya, solidaritas merupakan kekuatan utama bagi profesi wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Apabila wartawan di Kalimantan Barat tidak kompak, maka akan mudah dipengaruhi oleh berbagai kepentingan, termasuk kepentingan oligarki yang berpotensi merugikan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Ketua AKPERSI DPW Kalimantan Barat.

Peresmian Kantor Baru AKPERSI DPC Kota Pontianak diharapkan menjadi momentum mempererat sinergi antarinsan pers, meningkatkan profesionalisme wartawan, serta memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan diresmikannya kantor baru tersebut, AKPERSI optimistis dapat terus menjadi wadah yang solid bagi insan pers, sekaligus berkontribusi dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat.





Share:

Di Duga Kurangnya Pengawasan Dari Dinas Terkait. Parkir Liar semakin Marak di Perbincangkan Warga.

PRABUMULIH – 
InformasiPers.my.id.
Diduga Masalah parkir liar yang semakin marak di berbagai titik Kota Prabumulih dinilai masih kurang mendapatkan pengawasan serius dari Dinas Perhubungan (Dishub). Warga menilai, banyak petugas parkir yang beroperasi tanpa menggunakan karcis resmi, sehingga berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Prabumulih.

 

Keluhan ini paling banyak disampaikan warga di kawasan pusat keramaian dan area Kota Nanas. Di sepanjang jalan utama, pinggir pasar, dan dekat fasilitas umum, terlihat banyak kendaraan diparkir secara sembarangan, namun pengelolaannya tidak tertib.

 

"Kami minta Dishub segera bertindak tegas. Setiap petugas parkir yang beroperasi di wilayah Prabumulih, khususnya di kawasan Kota Nanas, wajib menggunakan karcis resmi yang dikeluarkan pemerintah. Tanpa karcis, uang yang dibayarkan pengendara tidak masuk ke kas daerah, melainkan hanya dinikmati perorangan," ujar salah satu warga.

 

Warga juga meminta agar dilakukan sosialisasi dan penertiban rutin. Selain mencegah kebocoran pendapatan daerah, penggunaan karcis resmi juga menjamin tarif parkir yang wajar dan memberikan perlindungan bagi pengendara yang memarkirkan kendaraannya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terkait keluhan masyarakat ini. Kami akan terus memantau langkah penanganan dari pihak berwenang.

 Menunggu Hak Jawab ....

(Red)


Share:

pengerjaan Kantor Kades Karang Bindu.Kec RKT .Tanpa Papan Proyek,jadi Pertanyaan Masyarakat.Di Duga Proyek Siluman.



Prabumulih -- 
InformasiPers.my.id.
Kantor Kepala desa karang Bindu Kec.Rambang Kapak Tengah (RKT) sedang melakukan pembangunan kantor Desa  Senin (13--07--2026)

Tetapi pembangunan ini tidak ada transparansi ataupun Papan Proyek Anggaran yang tertera di depan kantor,sehingga menjadi bahan pertanyaan oleh masyarakat maupun media.


Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya entah itu pembangunan kantor atau pun proyek.karena Angaran yang di Kelola dari Uang Negara.

Transparansi dimulai sejak awal sampai akhir pembagunan yang dilaksanakan.
Proyek yang di kerjakan dan dibiayai negara,baik pemerintah pusat,maupun pemerintah daerah,dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender,hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparansi.

Pembangunan kantor di desa karang bindu menjadi perbincangan masyarakat dan media karena tidak ada keterbukaan publik,sehingga masyarakat bertanya dari mana biaya pembangunan tersebut dan siapa nanti yang akan bertanggung jawab.


Jika pembangunan ini di biayai oleh APBN APBD maka wajib harus ada papan proyeknya,dan Dasar Hukum yang mempertegas tentang Transparansi pelaksanaan pemasangan  papan nama proyek yang sumber dana nya di biayai dari APBN atau APBD.


UU No.14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.
Perpres No.70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Permen PU 29 2006 tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung.


UU KIP menjamin hak warga untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik agar tidak ada pertanyaan yang akan datang.dan Harapan masyarakat setiap Adanya Pembangunan seharusnya ada Tim Pengawasan Baik dari Kabupaten ataupun dari Provinsi.

Sampai  Berita ini di Terbitkan belum ada dari pihak pengelola yang dapat dikonfirmasi oleh media ini.

(Red)
Share:

Ketua DPD AKPERSI Sumatra Selatan Yusron Afifi,C.H.,C.Ht.,C.I.Sambut Baik terbitnya Surat Tanda Lapor dari Kesbangpol Provinsi Sumatra Selatan Palembang -- Dewan Pimpinan Daerah.


Palembang –
InformasiPers .my.id.
 Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Sumatera Selatan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas diterbitkannya Surat Tanda Lapor (STL) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (1/7/2026). 

Ketua DPD AKPERSI Sumatera Selatan Yusron afifi, C.H., C.Ht., C.I. menyatakan bahwa terbitnya surat tersebut merupakan bentuk pengakuan administratif terhadap keberadaan organisasi serta menjadi landasan yang semakin memperkuat legalitas AKPERSI dalam menjalankan roda organisasi di wilayah Sumatera Selatan.

"Alhamdulillah, dengan telah diterbitkannya Surat Tanda Lapor dari Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Badan Kesbangpol, atas pelayanan dan proses verifikasi yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun organisasi yang profesional, berintegritas, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dunia pers," ujar Ketua DPD AKPERSI Sumsel. 

Ia menambahkan bahwa DPD AKPERSI Sumatera Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah Provinsi, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Selain itu, seluruh pengurus dan anggota DPD AKPERSI Sumatera Selatan diharapkan terus menjaga soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi jurnalistik, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terbitnya Surat Tanda Lapor Organisasi tersebut, DPD AKPERSI Sumatera Selatan optimis dapat menjalankan program-program organisasi secara lebih optimal serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak demi kemajuan organisasi, profesi pers, dan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.

Rilis DPD AKPERSI SUMSEL
Share:

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Minta Bareskrim Usut Dugaan Penganiayaan Yang Menyeret Ketua APDESI Jabar.



JAKARTA –
InformasiPers.my.id.
 Kuasa hukum Ukar Suharno, Bryan Umar, S.H., M.H., CPLA, meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, ancaman, serta dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilaporkan kliennya.

Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/283/VI/2026/BARESKRIM, sementara laporan ke Divpropam Polri telah teregistrasi dengan Nomor Register: 9116-50D9-20260629, masing-masing tertanggal 25 Juni dan 29 Juni 2026.

Bryan Umar menjelaskan, laporan dibuat setelah kliennya mengaku menjadi korban serangkaian dugaan kekerasan, intimidasi, dan ancaman yang diduga dilakukan Sukarya WK dan Kawan kawan di beberapa lokasi, yakni Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Karawang.

Menurut keterangan yang disampaikan kliennya, peristiwa bermula pada 21 Juni 2026 saat Ukar didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian terkait dugaan penggelapan empat unit kendaraan. Selanjutnya, ia mengaku dibawa ke Polsek Banjar, Kabupaten Pandeglang, kemudian ke Hotel Mercure Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam proses tersebut, Ukar mengaku mengalami intimidasi, ancaman menggunakan benda yang diduga senjata api, serta dugaan kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, benturan kepala, hingga injakan pada bagian leher. Setelah itu, ia juga mengaku dibawa ke sebuah rumah di kawasan Graha Karawang City dan kembali mengalami dugaan pengeroyokan.

Bryan menambahkan, kliennya juga sempat diperiksa di Polres Karawang terkait dugaan penggelapan kendaraan. Namun, berdasarkan keterangan yang diterimanya, penyidik kemudian memulangkan Ukar karena saat itu belum ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap kliennya.

"Selain melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri, kami juga melaporkan dugaan keterlibatan dua oknum anggota kepolisian ke Divpropam Polri agar dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi," ujar Bryan.

Ia berharap Bareskrim Polri dan Divpropam Polri menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, serta memberikan perlindungan hukum kepada kliennya.

"Kami meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga perkara ini memperoleh kepastian hukum," katanya.

Penilaian Hukum

Ketua DPD Jawa Barat AKPERSI,, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.   menilai laporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri dan Divpropam Polri merupakan langkah hukum yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. apabila benar terdapat dugaan tindak pidana penganiayaan maupun penyalahgunaan wewenang oleh aparat, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Di sisi lain, apabila laporan tersebut nantinya tidak terbukti, maka pihak yang dilaporkan juga berhak memperoleh pemulihan nama baik sesuai mekanisme hukum.

"Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum yang objektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Ahmad.

Ia juga mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan anggota Polri dalam suatu peristiwa harus diuji melalui mekanisme pidana maupun pemeriksaan etik oleh Divpropam Polri agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Bareskrim Polri dan Divpropam Polri masih menangani laporan tersebut. Sementara itu, pihak-pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan resmi.

Sesuai asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Share:

Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Riza Ariansah :Beri Peringatan Keras,Meminta Konser Musik Di Pindah Dari Citimall,Demi Kenyamanan Pasien Di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kota Prabumulih.


Prabumulih --
InformasiPers.my.id.
Polemik penyelenggaraan konser musik di kawasan Citimall Prabumulih yang berlokasi tidak jauh dari RSUD Prabumulih terus menjadi perhatian publik. Setelah ramai diperbincangkan dan viral di media sosial, kini DPRD Kota Prabumulih turut angkat bicara.
Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, menegaskan bahwa ke depan kegiatan konser musik tidak boleh lagi digelar di kawasan Citimall Prabumulih karena berpotensi mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih.
Menurut Riza, meskipun konser musik merupakan bagian dari hiburan masyarakat dan dapat memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha maupun UMKM, namun lokasi pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek sosial dan kepentingan publik yang lebih luas, terutama keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Rumah sakit merupakan tempat pasien menjalani pengobatan dan proses pemulihan. Kebisingan dari konser musik tentu berpotensi menimbulkan gangguan dan ketidaknyamanan bagi pasien maupun keluarga pasien yang sedang mendampingi," ujar Riza, Jumat (19/6/2026).

Ia menilai persoalan ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak kembali menimbulkan polemik serupa di kemudian hari. Apalagi kegiatan tersebut telah menjadi sorotan masyarakat dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Prabumulih berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Pihak yang akan diundang antara lain manajemen Citimall Prabumulih, Event Organizer (EO), Camat Prabumulih Timur, lurah setempat, instansi teknis terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitan izin kegiatan.
"Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana proses perizinannya, siapa saja yang memberikan rekomendasi, bagaimana bentuk koordinasi yang dilakukan, dan sejauh mana pertimbangan terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar, khususnya RSUD Prabumulih," tegasnya.
Riza mengatakan, DPRD tidak bermaksud menghambat kegiatan hiburan ataupun aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, menurutnya, penyelenggaraan kegiatan harus tetap memperhatikan lokasi dan dampaknya terhadap fasilitas publik yang ada di sekitar area kegiatan.
Karena itu, ia menegaskan bahwa yang menjadi perhatian DPRD bukan seluruh kegiatan di Citimall, melainkan khusus kegiatan konser musik yang menggunakan sound system berdaya besar dan berpotensi menimbulkan tingkat kebisingan tinggi.
"Kalau kegiatan seperti bazar kuliner, pameran UMKM, senam bersama, kegiatan sosial, hiburan keluarga, atau event promosi lainnya tentu masih bisa dilaksanakan. Yang menjadi persoalan adalah konser musik dengan volume suara tinggi yang berpotensi mengganggu pasien rumah sakit," jelasnya.
Menurut Riza, kawasan Citimall Prabumulih tetap dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat yang tidak menimbulkan kebisingan berlebihan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan hiburan masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan pasien yang sedang dirawat.
Lebih lanjut, politisi tersebut menyarankan agar kegiatan konser musik skala besar dialihkan ke lokasi lain yang lebih representatif dan tidak berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Kota Prabumulih masih memiliki sejumlah lokasi yang lebih layak untuk konser musik, seperti Lapangan Talang Djimar, Taman Kota Prabumulih, maupun area terbuka lainnya. Tempat-tempat tersebut jauh lebih tepat sehingga masyarakat tetap bisa menikmati hiburan tanpa mengganggu pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien," katanya.
Riza berharap hasil RDP yang akan digelar dalam waktu dekat dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas mengenai mekanisme penyelenggaraan kegiatan keramaian di Kota Prabumulih. Ia juga meminta seluruh pihak menjadikan persoalan ini sebagai pelajaran agar ke depan setiap kegiatan besar benar-benar memperhatikan dampak sosial, lingkungan, dan kepentingan masyarakat luas.
"Kita ingin ada keseimbangan. Hiburan masyarakat tetap berjalan, UMKM tetap tumbuh, tetapi kenyamanan pasien dan pelayanan kesehatan juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai kegiatan hiburan justru menimbulkan keresahan atau mengganggu masyarakat yang sedang membutuhkan ketenangan untuk berobat," pungkasnya.


(Red)
Yusnedi
Share:

Di Duga Selama 45 Hari Disiksa Rendi Platini Baru Terungkap Ke Publik.

Sekayu- 
Informasipers.my.id.
Kezaliman dalam kasus ini ternyata jauh lebih mengerikan dari yang terlihat mata, " Di balik tuduhan palsu, di balik rekayasa proses hukum, dan di balik penahanan yang sudah melampaui batas wewenang polisi, tersembunyi penderitaan fisik dan batin yang luar biasa kejam dialami oleh Rendi Platini (23) sejak detik pertama ia ditangkap.
 
Bukan sekadar ditahan, bukan sekadar dirampas kebebasannya, Rendi disiksa, dipukuli, ditekan, dan diperlakukan dengan cara yang melampaui batas kemanusiaan, dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai penegak hukum, seolah tidak ada Tuhan, tidak ada hukum, dan tidak ada pertanggung jawaban di dunia ini.
 
Hingga hari ini, memasuki hari ke-45 ia mendekam di sel tahanan Polres Muba tanpa dasar hukum yang syah, penderitaannya belum berakhir, Dan kini, seluruh fakta keji itu dibongkar habis-habisan agar dunia tahu, ini bukan penegakan hukum, ini adalah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang diberi wewenang untuk melindungi rakyat.

SEJAK DETIK PERTAMA DITANGKAP RENDI PLATINI (23) DIPUKUL DI DALAM BEGASI MOBIL, DARAH DIPERINTAHKAN TETAP MENGALIR.!
 
Begitu ditangkap tanpa surat panggilan resmi, tanpa penjelasan jelas, Rendi langsung dimasukkan ke dalam bak bagasi dan ruang sempit mobil di sanalah teror pertama dimulai:
 
Penyidik Pembantu PPA Bripda Muhamad Rangga Saputra dengan bengis memukul kepala Rendi berulang kali dengan tangan dan benda keras, tepat di bagian pelipis mata kanan dan kiri, Pukulan itu begitu kuat hingga darah segar membasahi pelipis pipi Rendi, mengalir turun ke leher dan baju yang ia kenakan.
 
Namun apa perintah yang diucapkan dengan suara menggelegar dan penuh kebencian dari mulut Bripda M Rangga Saputra, “JANGAN HAPUS DARAHNYA! Biarkan saja mengalir, biarkan dia merasakan siapa kami!”
 
Perintah kejam itu menunjukkan satu hal, mereka tidak hanya ingin menakut-nakuti, mereka ingin melukai, merusak, dan menghancurkan semangat Rendi sejak awal agar ia tidak berani membela diri, tidak berani membantah, dan menerima apa pun yang mereka tulis dalam laporan palsu.

DISIKSA HINGGA SESAK NAFAS, DITINDIH, DICEKIK, DIMASUKKAN AIR KE HIDUNG DAN MULUT.
 
Belum cukup dengan pukulan itu, penyiksaan berlanjut dengan cara yang lebih kejam dan menyiksa napas kehidupan, " Penyidik Pembantu Bripda Dhicki Pratama membaringkan Rendi secara paksa dalam posisi terlentang, lalu menindih bagian perut dan dada Rendi dengan seluruh berat badannya, membuat tulang rusuk tertekan dan napas Rendi langsung terengah-engah terasa sesak. Sambil memegang leher Rendi hingga terasa tercekik, ia memaksa memasukkan air ke dalam hidung dan mulut Rendi secara terus-menerus, membuat Rendi tersedak, terbatuk-batuk hebat, matanya membelalak menahan rasa mati lemas yang menyiksa.
 
Kemudian, Aiptu Topan Arief, S.H. ikut turun tangan, memukul bagian tulang rusuk dan punggung Rendi dengan tinju keras dan terarah, membuat Rendi menahan rasa sakit yang luar biasa, menahan tangis dan teriakan agar pukulan itu tidak semangkin menjadi-jadi, Seluruh tubuhnya terasa nyeri, setiap tarikan napas terasa ngilu linu tulangnya seperti ada pisau yang menusuk dari dalam.

Tujuannya jelas, Memeras, menekan, dan memaksakan pengakuan yang mereka inginkan, bukan mencari kebenaran, tapi membuat korban kelelahan, sakit, dan akhirnya mengaku apa saja hanya agar penyiksaan berhenti, lalu penyidik membuat rekaman Video memaksa Rendi membuat pengakuan yang berbuat menghamili.

PENYIKSAAN PALING BIADAB, DIPAKSA LUMURI BALSEM PANAS DI BAGIAN PALING SENSITIF.

Namun yang paling kejam, paling hina, dan melukai martabat manusia hingga ke akarnya terjadi pada malam ketiga Rendi terkurung di dalam sel tahanan.
 
Datang seorang oknum yang diduga bertugas dari bagian Propam bernama Arief, membawa sebuah botol balsem panas, Dengan ancaman dan bentakan kasar, ia memaksa Rendi melumuri balsem itu tepat di bagian kemaluannya, organ tubuh paling sensitif dan berharga bagi seorang pemuda.
 
Saat Rendi menolak karena rasa sakit luar biasa yang akan ditimbulkannya, oknum itu mengancam dengan suara mengerikan, “Kalau tidak mau melakukannya, akan aku paksa, akan aku pukul lagi, dan penyiksaan ini akan berlanjut sampai kau menyerah!”
 
Rasa panas yang menyengat, terbakar, dan menyiksa itu menjalar ke seluruh tubuh Rendi, melukai bukan hanya fisiknya, tapi juga merusak harga diri, martabat, dan masa depan seorang manusia muda yang tidak bersalah.
 
Dan kejahatan itu belum berhenti, Penyidik dari Unit PPA pun turut serta dengan kejamnya menyumpal mulut Rendi menggunakan kain lap kotor, berbau apek dan penuh debu, menutup mulutnya rapat-rapat agar teriakannya tidak terdengar siapa pun, agar tidak ada saksi mendengar jeritan penderitaannya.

 45 HARI DALAM PENDERITAAN PENAHANAN MENJADI TAMENG UNTUK MENUTUPI SEMUA KEJAHATAN.

Sekarang semuanya terhubung menjadi satu benang merah yang mengerikan :
 
-Mereka menangkap tanpa surat sah, menyiksa sejak awal agar Rendi takut dan patuh
-Mereka menolak tes DNA, menghindari pembuktian ilmiah, karena takut kebohongan tuduhan terbongkar
-Mereka memutarbalikkan hukum, menyebut permohonan penangguhan sebagai tanda bersalah, hanya agar Rendi tetap terkurung dan tidak bisa melaporkan kejahatan ini
-Mereka terus menahan hingga hari ke-45, melampaui batas hukum 40 hari, karena selama Rendi berada di dalam sel, mereka berpikir semua jejak penyiksaan bisa ditutupi, semua luka bisa hilang tertutup waktu, dan semua kejahatan ini tidak akan pernah terungkap.
 
Namun mereka salah besar! Luka di tubuh mungkin sembuh, tapi luka di hati dan bukti kejahatan ini tidak akan pernah hilang selamanya. Setiap pukulan, setiap cekikan, setiap tetes darah, dan setiap air mata Rendi kini menjadi saksi abadi yang akan menuntut pertanggungjawaban mereka satu per satu.

SERUAN KERAS KEPADA PIMPINAN TERTINGGI, JANGAN BIARKAN INI TERUS BERLANGSUNG!
 
Keluarga Rendi, kuasa hukum, dan seluruh pihak yang memperjuangkan keadilan menyampaikan seruan terbuka dan tegas kepada :

 -KAPOLRI RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
KAPOLDA SUMATERA SELATAN Irjen Polisi
-PROPAM POLRI DAN INSPEKTORAT PENGAWASAN.

“Inilah wajah sesungguhnya kezaliman yang terjadi di bawah wewenang saudara-saudara! Oknum-oknum ini tidak hanya melanggar hukum acara, mereka telah melakukan KEJAHATAN PENYIKSAAN, PENCABUTAN HAK ASASI MANUSIA, DAN PERBUATAN BIADAB yang diancam pidana berat sesuai Pasal 429 KUHP, Pasal 351 KUHP, UU Anti-Penyiksaan, dan UU HAM.
 
“Kami meminta, bahkan menuntut, " Segera bentuk tim pengawasan khusus, datangi langsung Polres Musi Banyuasin, periksa kondisi fisik dan mental Rendi, ambil bukti medis, telusuri jejak setiap oknum yang terlibat mulai dari Bripda Rangga, Bripda Dhicki, Aiptu Topan, hingga oknum Arief yang mengaku dari Propam. Jangan biarkan mereka saling menutupi, jangan biarkan jabatan menjadi tameng kejahatan!”
 
“Ingatlah! " Setiap perintah kejam, setiap pukulan, setiap tindakan menyiksa itu, suatu hari nanti akan dipertanggung jawabkan, Bukan hanya di meja pengadilan, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Adil yang mendengar jeritan orang yang dizalimi, Biarkan mereka ketakutan sekarang, karena kebenaran dan keadilan sudah mulai bergerak menjatuhkan mereka satu per satu!”

Pesan terakhir untuk para pelaku kejahatan..!! " Jangan pernah berpikir bahwa kezaliman bisa dikubur dalam sel sempit dan kebohongan bisa dibungkus dengan laporan palsu. Rendi mungkin terkurung tubuhnya selama 45 hari, tapi kebenaran, keadilan, dan hukum negara tidak akan pernah terkurung selamanya.
 
Setiap luka yang kalian timbulkan, setiap rasa sakit yang kalian berikan, setiap darah yang mengalir, akan menjadi bukti paling kuat untuk menjatuhkan kalian ke dalam penjara yang jauh lebih gelap dan lebih lama dari masa penahanan yang kalian paksakan kepada Rendi, " Keadilan tidak tidur, dan hari pembalasan bagi pelaku kezaliman pasti tiba
Share:

Oposisi Negeri Antah Berantah Nyatakan Dukungan Penuh Untuk Sdri Sumarni



Muara Enim --
InformasiPers.my.id.
Tokoh Oposisi sekaligus pemilik Bran cerita Negeri Antah Berantah Syerin Apriandi menyatakan sikap mendukung kepemimpinan Sdri Sumarni di Kabupaten Muara Enim. 

Dukungan tersebut bukan tampa alasan, sebab selama ini dari masa Bupati ke Bupati pria yang biasa di sapa Bung Asep tersebut selalu menempatkan posisi sebagai pengkritik kebijakan kebijakan pemerintah daerah. 

Alasan yang pertama dirinya menilai Sdri Sumarni sebenarnya berkeinginan kuat berbuat untuk kabupaten Muara Enim, tetapi posisi yang tidak menguntungkan membuat dirinya seolah tak berbuat. 

Selain itu Sdri Sumarni sosok yang sangat sabar menghadapi situasi isu keretakan hubungan antara dirinya dan Edison. 

Dirinya mengungkap antara dirinya dan Sdr Ahmad Yani pernah bergabung di tim pemenangan HSD-Asri, selain itu dirinya dan Pak irawan mamanda Sdri Sumarni sangat dekat seperti orang tua sendiri. 

" Mari kita beri ruang Sdr Sumarni untuk membuktikan jika dirinya mampu membangun Kabupaten Muara Enim dengan baik, mengayomi seluruh lapisan masyarakat, empati terhadap kemiskinan, cinta para ulama, membangun pesantren dan yang paling pokok benar benar menempatkan orang orang yang berkompeten di bidangnya dan mengutamakan keilmuan sebagai Kepala Dinas yang baru saja di lelang " Tuturnya. 

Selamat bertugas Sdri Sumarni, suratan tangan sudah di genggam, manfaatkan demi keberkahan.
Share:

Warga Keluhkan.Di Duga penanaman Pipa Piber untuk Migas Pertamina yang di tanam terlalu Dangkal.Warga Pertanyakan Dampak Dan Pengawasan dari Pihak Pertamina.


Muara Enim --
InformasiPers.my.id.
Penanaman Pipa/Pipa Piber untuk Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) Oleh PT.Pertamina 
EP (PEP) Prabumulih Field, yang di kerjakan
Oleh Pihak Kontraktor.yang pengerjaannya
di wilayah Desa Lembak. Kecamatan Lembak,Kabupaten Muara Enim.
Senin ( 08 -- 06 -- 2026).
Berdasarkan temuan Media Ini di Lapangan,
Salah satu warga sekitar Karang Jati Desa Lembak yang namanya tidak mau di Publikasikan, menjelaskan," Bahwa pipa yang di tanamkan hanya sebatas Dengkul kaki. Dan yang parahnya lagi,galian tersebut
Tepat di jalan yang sering di lewati warga yang sering mengunakan sepeda Motor dan
Kadang mobil, bukankah itu tidak berbahaya untuk keselamatan Warga
Sekitar. Jelas warga tersebut.

Setelah Media ini mencari tahu menuju tempat pengerjaan tersebut, ternyata memang benar adanya galian Pipa Piber
Dengan Kedalaman sebatas Dengkul Kaki.
Dan bahkan tidak sampai sedengkul
Kaki, di perkirakan hanya 30 cm sampai 20 Cm dari Permukaan tanah.dan yang di takutkan kedangkalan galian tepat di jalan perumahan warga.dan jalan perkebunan. Warga takut nya terjadinya hal- hal yang tidak di inginkan.
Apa lagi untuk menutupi lobang Galian
tidak di padat terlebih dahulu, hal ini 
Menemukan temuan bahwa, kedalaman
galian Pipa di nilai mebahayakan dan
tidak sesuai dengan setandar keselamatan
Lingkungan.

Setelah melihat dan menanggapi keluhan warga tersebut media ini Mengkonfirmasi
Pengawas Lapangan(Romsi) melalui no 08228104×××× WhatsApp bahwa meminta penjelasa Masalah galian Pipa Piber untuk Migas Yang sangat Dangkal dan berdampak bagi Warga. 
Pengawas(Romsi) hanya mengabaikan isi Konfirmasi (Contreng Biru).

Warga berharap dan meminta kepada pihak Pertamina agar dapat di Audit  ulang masalah galian Pipa PT Pertamina yang sangat Dangkal dan Berdampak pada Warga sekitar dan Perkebunan yang  sangat Dekat dengan Pipa  galian  tersebut.


(Red)
Share:

Ketua Umum DPP AKPERSI : Respons Cepat Polrestabes Palembang Wujud Penegakan Hukum Yang berkeadilan.


Palembang –
InformasiPers.my.id.
 Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polrestabes Palembang atas gerak cepat dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang videonya sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Menurut Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dengan mengamankan dan menahan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam merupakan bentuk responsivitas aparat penegak hukum terhadap keresahan publik serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami dari AKPERSI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Palembang beserta seluruh jajaran yang telah bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang viral di media sosial. Penanganan yang dilakukan dalam waktu kurang dari 1x24 jam menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ujar Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Ia menilai, kecepatan penanganan perkara tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian hadir di tengah masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi tindakan-tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

Lebih lanjut, AKPERSI berharap proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kami berharap proses hukum ini terus dikawal hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sebagai organisasi yang konsen terhadap kebebasan pers, kontrol sosial, dan penegakan hukum, AKPERSI juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

AKPERSI menilai langkah cepat Polrestabes Palembang dalam mengungkap dan menahan terduga pelaku merupakan contoh nyata pelayanan hukum yang responsif terhadap aspirasi dan laporan masyarakat, khususnya pada kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

"Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga langkah cepat yang dilakukan Polrestabes Palembang dapat menjadi contoh positif dalam penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan," tutup Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ.
Share:

Warga Karang Rahayu Mendesak PLT Bupati Bekasi Segera Bertindak.




KABUPATEN BEKASI -
InformasiPers.my.id.
 Dukungan warga desa dari tiga dusun bersama jajaran RT dan RW meminta kepada Plt Bupati Bekasi segera menempatkan posisi terhadap pengisian Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Rahayu.

Dukungan tersebut terus mengalir dari warga kepada Badru Iskandar, yang menurutnya layak mengisi posisi sebagai Pj Kepala Desa Karang Rahayu,pada Sabtu (06/06/2026).

Ungkapan tokoh pemuda Kampung Pelaukan yang akrab disapa Jay, dirinya mengatakan wargapun mendorong agar Kepala Daerah Kabupaten Bekasi dr. Asep Surya Atmaja segera menunjuk Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Karangbahagia Badru Iskandar.S.pd, karena warga menilai bahwa Badru cukup mempunyai pengalaman dalam pemerintahan khususnya memimpin Desa Karang Rahayu, ucapnya Jay.

Lebih lanjut Jay, dorongan supaya cepat dilantik, karena harapan warga agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan desa tetap berjalan stabil,terang dia.

Masih dikatakan Jay, pada saat Karya, S.E resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Pelantikan beliau dilaksanakan pada 14 November 2025 lalu.

Mengingat bahwa mantan Pj Kepala Desa Karang Rahayu Karya, S.E. sudah habis masa jabatannya dan sekaligus menghadapi masa pensiun pertanggal 01 Juni 2026 kemarin, warga perlunya dilakukan pergantian Pj Kepala Desa Karang Rahayu,agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, ucap dia.

Lanjut Jay, selain kekosongan jabatan Kepala Desa, secara bersamaan desa kami juga mengalami kekosongan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes), 

Hal ini perlu segera adanya pengangkatan Pj Kepala Desa Karangrahayu sekaligus Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekdes dari unsur perangkat desa yang ada, untuk menjamin pelayanan publik dan roda pemerintahan tidak lumpuh,pungkasnya dia.
Share:

RT .Kelurahan Sukajadi Rangkap Jabatan PPPK .Ketegasan Dinas Terkait di Pertanyakan.




Prabumulih–InfoasiPers .my.id .
Maraknya praktik rangkap jabatan di tingkat kelurahan kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang oknum di RT, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur diduga merangkap sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus Ketua RT . 

Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap regulasi serta potensi konflik kepentingan dalam pelayanan publik.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap ASN—termasuk PPPK—wajib menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalitas, serta menghindari konflik kepentingan. Rangkap jabatan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi melanggar etika dan hukum karena dapat mempengaruhi independensi serta objektivitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Larangan serupa juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mengharuskan aparatur negara bersikap netral dan bebas dari kepentingan ganda.

Rangkap jabatan dinilai berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan hingga membuka celah penyalahgunaan jabatan, terlebih jika posisi tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan distribusi bantuan sosial.
Dalam konteks pemerintahan desa dan kelurahan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa turut menegaskan pentingnya independensi dalam struktur pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan. ASN maupun PPPK pada prinsipnya dibatasi untuk tidak merangkap jabatan tertentu yang dapat mengganggu fungsi pengawasan maupun netralitas.
 Masyarakat sukajadi meminta pihak terkait inspektorat untuk turun tangan atas situasi yang ada. 


 Jika satu orang memegang peran sebagai RT, ASN (PPPK), maka potensi penyimpangan—baik dalam pendataan, penyaluran, maupun pengawasan—menjadi sangat terbuka.

Pengamat kebijakan publik menilai, praktik rangkap jabatan seperti ini bukan hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana apabila terbukti menimbulkan kerugian negara atau adanya unsur penyalahgunaan kewenangan.
 Aparat penegak hukum didesak untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi guna memastikan tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

Dengan regulasi yang sudah jelas, praktek rangkap jabatan semestinya tidak lagi terjadi. Pemerintah daerah diharapkan bertindak tegas melalui pengawasan dan pemberian sanksi terhadap oknum yang terbukti melanggar, demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.


(Red)

Share:

Kegiatan Qurban 2026 Pimpinan Ranting Aisyiyah Pesanggrahan Berjalan Lancar,Bu Sari Rumini 5 Tahun Pimpinan Dengan Amanah.



Jakarta Selatan–
InformasiPers.my.id.
 Pimpinan Ranting 'Aisyiyah Pesanggrahan kembali menyelenggarakan *Kegiatan Qurban Tahun 2026* di Gedung Da’wah ‘Aisyiyah Pesanggrahan, Jl. Cendrawasih IV No. 34 RT 011 RW 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Acara ini dipimpin oleh *Ibu Sari Rumini* selaku Ketua Panitia, di bawah arahan *Ibu Wirda* selaku Ketua Pimpinan Ranting 'Aisyiyah Pesanggrahan. Penyembelihan dan pendistribusian daging qurban dilakukan secara tertib untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Pesanggrahan dan sekitarnya.
Tahun ini menjadi tahun kelima bagi *Ibu Sari Rumini* menjabat sebagai ketua pelaksana kegiatan qurban. Selama 5 tahun memimpin, beliau dikenal amanah dan terpercaya dalam mengelola amanah donatur serta memastikan kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, *Ibu Sari Rumini* menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh donatur qurban.  
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para donatur yang telah mempercayakan qurbannya kepada kami. Semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak/Ibu dengan berlipat ganda. Ke depan kami berharap jumlah donatur dan hewan qurban dapat terus bertambah agar manfaatnya semakin luas untuk masyarakat,” ujarnya.

Pimpinan Ranting 'Aisyiyah Pesanggrahan berharap kegiatan qurban ini terus menjadi sarana mempererat ukhuwah, menumbuhkan kepedulian sosial, dan memperkuat syiar Islam di masyarakat.

*Narahubung Panitia:*  
0895-4026-49408  

*Alamat Sekretariat:*  
Gedung Da’wah ‘Aisyiyah Pesanggrahan  
Jl. Cendrawasih IV No. 34 RT 011 RW 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Share:

Sikapi Pernyataan Menang.Ketum GPN: Kurban itu Bentuk Syukur Umat Islam, Sejak Dulu Demikian Adanya.


 
Jakarta – Ketua Umum Gerakan Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Sdr. Gleen L, memberikan tanggapan tegas menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam pandangannya, pernyataan yang menyebutkan pihak lain lebih berkompeten dinilai kurang memahami hakikat dan makna ibadah kurban yang sudah menjadi tradisi dan ketetapan umat Islam sejak zaman dahulu.
 
Pernyataan itu disampaikan Gleen L selaku Ketua Umum GPNI saat dimintai tanggapan terkait polemik yang menyusul ucapan Menteri Agama, yang menyebutkan bahwa BAZNAS atau lembaga sejenis dinilai lebih berkompeten dalam hal pengelolaan kurban. Menurut Ketum GPNI, pandangan tersebut kurang tepat sasaran dan tidak memahami inti dari ibadah kurban itu sendiri.
 
"Saya selaku Ketua Umum GPNI menegaskan terkait pernyataan Bapak Menteri Agama RI, yang menyebutkan bahwa BAZNAS atau pihak lain lebih berkompeten. Beliau sepertinya tidak tahu persis makna sebenarnya. Perlu dipahami bersama, kurban itu sejatinya adalah ibadah dari umat Islam. Dari zaman dulu, zaman nenek moyang kita, sampai sekarang, kurban itu berasal dari hasil jerih payah umat Islam mencari rezeki sepanjang tahun, lalu dipersembahkan sebagai tanda ucapan terima kasih atas segala berkah dan umur panjang yang Allah SWT berikan," tegas Lesnussa.
 
Lebih lanjut, Gleen menyoroti sikap seorang pemimpin agama yang seharusnya lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat luas. Ia menilai, sikap yang ditunjukkan justru terasa tidak berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia secara umum, padahal langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai tetap memiliki kebaikan dan nilai ibadah tersendiri, meskipun menggunakan anggaran negara atau APBN.
 
"Saya heran dengan sikap seorang pemimpin agama, yang seharusnya mengayomi, justru terkesan tidak berpihak kepada rakyat Indonesia pada umumnya. Coba lihat, Bapak Presiden Prabowo Subianto saja masih punya niat dan keinginan berkurban demi rakyat, walaupun itu menggunakan dana dari APBN. Niat baik itu yang seharusnya diapresiasi, bukan justru diperdebatkan atau diremehkan," jelasnya.
 
Menurut Gleen, inti dari ibadah kurban adalah rasa syukur dan keinginan berbagi. Baik itu kurban yang bersumber dari harta pribadi umat maupun langkah Presiden yang mewakili negara, tujuannya sama mulianya, yaitu agar nikmat dan berkah bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya yang membutuhkan.
 
"Intinya, kurban itu adalah wujud syukur kita semua. Tidak sepatutnya ada pembeda yang justru menimbulkan keraguan. Langkah Presiden Prabowo tetap bernilai baik karena tujuannya untuk kesejahteraan dan keberkahan bersama. Kami dari GPNI berharap, para pemimpin, baik pemerintahan maupun agama, bisa lebih memahami hakikat ini dan selalu berpihak pada kebaikan serta persatuan bangsa," pungkas 
Sdra Gleen L dalam keterangannya.
Share:

Sikapi Pernyataan Menang, Ketum GPNI : Kurban Itu Bentuk Syukur Umat Islam, Sejak Dulu Demikian Adanya.


 
Jakarta – Ketua Umum Gerakan Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Sdr. Gleen L, memberikan tanggapan tegas menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam pandangannya, pernyataan yang menyebutkan pihak lain lebih berkompeten dinilai kurang memahami hakikat dan makna ibadah kurban yang sudah menjadi tradisi dan ketetapan umat Islam sejak zaman dahulu.
 
Pernyataan itu disampaikan Gleen L selaku Ketua Umum GPNI saat dimintai tanggapan terkait polemik yang menyusul ucapan Menteri Agama, yang menyebutkan bahwa BAZNAS atau lembaga sejenis dinilai lebih berkompeten dalam hal pengelolaan kurban. Menurut Ketum GPNI, pandangan tersebut kurang tepat sasaran dan tidak memahami inti dari ibadah kurban itu sendiri.
 
"Saya selaku Ketua Umum GPNI menegaskan terkait pernyataan Bapak Menteri Agama RI, yang menyebutkan bahwa BAZNAS atau pihak lain lebih berkompeten. Beliau sepertinya tidak tahu persis makna sebenarnya. Perlu dipahami bersama, kurban itu sejatinya adalah ibadah dari umat Islam. Dari zaman dulu, zaman nenek moyang kita, sampai sekarang, kurban itu berasal dari hasil jerih payah umat Islam mencari rezeki sepanjang tahun, lalu dipersembahkan sebagai tanda ucapan terima kasih atas segala berkah dan umur panjang yang Allah SWT berikan," tegas Lesnussa.
 
Lebih lanjut, Gleen menyoroti sikap seorang pemimpin agama yang seharusnya lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat luas. Ia menilai, sikap yang ditunjukkan justru terasa tidak berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia secara umum, padahal langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai tetap memiliki kebaikan dan nilai ibadah tersendiri, meskipun menggunakan anggaran negara atau APBN.
 
"Saya heran dengan sikap seorang pemimpin agama, yang seharusnya mengayomi, justru terkesan tidak berpihak kepada rakyat Indonesia pada umumnya. Coba lihat, Bapak Presiden Prabowo Subianto saja masih punya niat dan keinginan berkurban demi rakyat, walaupun itu menggunakan dana dari APBN. Niat baik itu yang seharusnya diapresiasi, bukan justru diperdebatkan atau diremehkan," jelasnya.
 
Menurut Gleen, inti dari ibadah kurban adalah rasa syukur dan keinginan berbagi. Baik itu kurban yang bersumber dari harta pribadi umat maupun langkah Presiden yang mewakili negara, tujuannya sama mulianya, yaitu agar nikmat dan berkah bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya yang membutuhkan.
 
"Intinya, kurban itu adalah wujud syukur kita semua. Tidak sepatutnya ada pembeda yang justru menimbulkan keraguan. Langkah Presiden Prabowo tetap bernilai baik karena tujuannya untuk kesejahteraan dan keberkahan bersama. Kami dari GPNI berharap, para pemimpin, baik pemerintahan maupun agama, bisa lebih memahami hakikat ini dan selalu berpihak pada kebaikan serta persatuan bangsa," pungkas 
Sdra Gleen L dalam keterangannya.
Share:

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Di gelar Mandiri dan Tidak ada Kewajiban iuran bagi Kepala Sekolah.


Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh mattanews.co⁠� terkait kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), pihak AKPERSI memberikan klarifikasi bahwa kegiatan tersebut murni bertujuan untuk memperkuat peran media dalam dunia pendidikan serta penguatan kompetensi jurnalis.

Ketua Umum AKPERSI, Bang Rino Triyono, menegaskan bahwa kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala sekolah sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers dalam membangun literasi, edukasi publik, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan transparan.

“FGD ini merupakan forum diskusi edukatif yang membahas peran media dalam dunia pendidikan dan penguatan jurnalis. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri, dan apabila ada bentuk partisipasi atau sumbangan dari beberapa kepala sekolah, sifatnya sukarela serta tidak pernah dipatok ataupun diwajibkan,” tegasnya.

AKPERSI juga menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai menggiring opini seolah-olah terdapat kewajiban biaya terhadap kepala sekolah. Menurut AKPERSI, tudingan tersebut tidak berdasar dan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami menilai statemen yang berkembang sangat tidak mendasar dan terkesan membangun opini yang menyesatkan. Kegiatan ini merupakan kegiatan organisasi profesi pers yang memiliki tujuan edukatif dan membangun sinergitas positif dengan dunia pendidikan,” lanjutnya.

AKPERSI juga menyoroti komentar yang disampaikan oleh pihak LIN (Lembaga Investigasi Negara) Kabupaten OKI terhadap kegiatan tersebut. Menurut AKPERSI, komentar tersebut dinilai tidak memahami substansi kegiatan dan terkesan hanya mencari sensasi serta menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas.

“Jangan asal berbicara dan menggiring opini seolah-olah memahami persoalan. Jika tidak mengetahui fakta dan mekanisme kegiatan, sebaiknya jangan membuat pernyataan yang justru menyesatkan masyarakat. Ini kegiatan organisasi profesi pers, bukan ruang untuk membangun narasi negatif demi kepentingan tertentu,” tegas Bang Rino.

AKPERSI menilai pihak LSM LIN Kabupaten OKI seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi sosial dan pengawasan secara objektif, bukan malah menyerang kegiatan edukatif yang bertujuan membantu dunia pendidikan dan kepala sekolah dari berbagai bentuk tekanan oknum-oknum tertentu.

“Kalau memang ingin memperjuangkan kepentingan masyarakat, lakukan dengan data dan fakta, bukan dengan asumsi serta opini yang tendensius. Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena AKPERSI hadir membantu kepala sekolah menghadapi dugaan tekanan maupun intimidasi dari oknum tertentu yang mengatasnamakan LSM, ormas, maupun wartawan,” lanjutnya.

AKPERSI juga menyebut bahwa pihak yang memberikan komentar tanpa memahami dunia jurnalistik dan etika komunikasi publik sebaiknya lebih banyak belajar sebelum melontarkan tudingan di ruang publik.

“Belajarlah memahami etika berbicara di ruang publik dan pahami terlebih dahulu aturan serta mekanisme jurnalistik. Jangan hanya bisa berkomentar tetapi tidak memahami substansi persoalan. Kalau ingin berbicara soal pers dan pemberitaan, tentu harus memahami kompetensi jurnalistik terlebih dahulu,” tambahnya.

AKPERSI juga menyayangkan cara pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut karena dinilai tidak mengedepankan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Dalam pemberitaan itu, AKPERSI maupun pihak panitia disebut tidak pernah dimintai konfirmasi ataupun klarifikasi sebelum berita diterbitkan.

“Kami berharap oknum wartawan dari media tersebut dapat belajar kembali mengenai kaidah jurnalistik yang benar, terutama dalam menyajikan berita yang berimbang dan profesional. Jangan hanya memuat satu narasumber yang bersifat tendensius tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” ujar Bang Rino.

Menurutnya, prinsip cover both sides merupakan bagian penting dalam dunia pers agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menggiring opini sepihak.

AKPERSI juga berharap pimpinan redaksi media terkait dapat lebih memberikan edukasi dan pembinaan kepada wartawannya mengenai penerapan Kode Etik Jurnalistik, tata cara penyusunan berita yang profesional, serta pentingnya verifikasi dan klarifikasi sebelum suatu informasi dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kami ingin menciptakan insan pers yang kompeten, profesional, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Karena itu, setiap pemberitaan seharusnya mengedepankan fakta, konfirmasi, serta keberimbangan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tutupnya.

AKPERSI berharap seluruh pihak dapat menjaga iklim yang kondusif serta mendukung kolaborasi positif antara media dan dunia pendidikan demi kepentingan masyarakat luas.

Rilis DPP AKPERSI
Share:

Pembangunan Flyover 104 Gunung Megang Luar.Capai Kesepakatan,Warga Dulung Penuh Proyek Strategis.



Muara Enim –
InformasiPers.my.id.(20 -- 05 -- 2026)
Upaya membangun komunikasi yang konstruktif antara masyarakat terdampak dengan pihak terkait dalam rencana pembangunan Flyover 104 Gunung Megang Luar berlangsung secara humanis, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan.

Kegiatan mediasi dan komunikasi tali asih terhadap masyarakat terdampak pembangunan Flyover 104 tersebut yang dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pada pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya Assisten Manager Penertiban dan Penanganan Aset Bermasalah M. Rahmat Hidayat, Team Leader Penjagaan Aset Widhi Satya Nugraha, unsur pengamanan Aswan, Kuasa Hukum KAI Talbi Munandar, Kepala Desa Gunung Megang Luar Arpawi beserta Sekretaris Desa, Ketua BPD Gunung Megang Luar Deni, Ketua Forum Masyarakat Kabul Jaya Prue dan Sekitarnya Sardani, SH, Sekretaris Forum Syamsuryadi, Bendahara Forum Ratu Rahmi, ST, serta masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan Flyover 104 Gunung Megang Luar.

Suasana mediasi berlangsung kondusif dengan pendekatan dialogis yang mengedepankan asas kekeluargaan. Setiap warga diberikan ruang komunikasi secara langsung dan bergantian di ruang Kepala Desa guna menyampaikan aspirasi, harapan, serta berbagai masukan terkait rencana pembangunan tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunung Megang Luar, Arpawi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membangun komunikasi secara baik demi terciptanya kesepahaman bersama.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Forum Masyarakat Desa Kabul Jaya Prue yang telah menjembatani aspirasi warga, serta terima kasih kepada pihak KAI yang telah menerima dan mendengarkan seluruh penyampaian masyarakat kami. Kami berharap masyarakat dapat mendukung pembangunan flyover ini karena akan memberikan dampak positif, mulai dari mengurangi kemacetan hingga mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pelibatan tenaga kerja lokal, khususnya warga yang terdampak langsung,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil mediasi yang telah melalui beberapa kali pertemuan akhirnya menghasilkan kesepakatan menyeluruh terkait nilai ganti rugi berdasarkan kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang disampaikan pihak KAI.

“Alhamdulillah, hasil mediasi hari ini menunjukkan bahwa masyarakat telah menyetujui dan sepakat terhadap nilai hasil kajian KJPP. Semoga hasil ini dapat memberikan manfaat dan solusi terbaik bagi seluruh warga terdampak,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum KAI, Talbi Munandar, menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif masyarakat serta dukungan Pemerintah Desa dan Forum Masyarakat yang telah memfasilitasi proses mediasi secara baik.

“Kami dari tim kuasa hukum dan pihak KAI mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa, Forum Masyarakat, serta seluruh warga yang telah memberikan respon positif dan suasana yang kondusif selama proses mediasi berlangsung. Hasil yang dicapai hari ini sangat memuaskan,” ungkap Talbi Munandar.

Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait pelibatan tenaga kerja lokal dalam pembangunan Flyover 104 akan menjadi perhatian serius pihaknya.

“Terkait nota kesepahaman atau rekomendasi pemberdayaan masyarakat lokal dalam pekerjaan pembangunan flyover ini, kami akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada pihak pelaksana pekerjaan. Kami melihat langsung kondisi sosial masyarakat Desa Gunung Megang Luar, sehingga harapan masyarakat agar dilibatkan dalam proses pembangunan tentu menjadi perhatian penting,” jelasnya.

Lebih lanjut, Talbi berharap pembangunan Flyover 104 Gunung Megang Luar dapat berjalan tertib, aman, dan lancar hingga selesai, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Di kesempatan yang sama, Ketua Forum Masyarakat Kabul Jaya Prue dan Sekitarnya, Sardani, SH, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan flyover tersebut selama tetap mengedepankan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Kami berharap pembangunan Flyover 104 Gunung Megang Luar berjalan dengan baik dan lancar serta mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat. Kami juga berharap adanya kerja sama dan rekomendasi resmi agar tenaga kerja maupun pengusaha lokal dapat dilibatkan dalam pelaksanaan proyek ini,” tegas Sardani.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal akan menjadi langkah strategis dalam membantu peningkatan ekonomi warga sekaligus mengurangi angka pengangguran di wilayah sekitar proyek.

Salah satu warga terdampak, Sadeli, yang juga menjabat sebagai Kadus (kepala dusun) turut menyampaikan pandangannya terkait proses mediasi yang telah berjalan beberapa kali.

“Setelah beberapa kali mediasi dilakukan, baik secara pribadi maupun bersama masyarakat terdampak lainnya, kami merasa cukup puas terhadap hasil yang telah ditentukan oleh pihak KAI. Kalaupun ada kendala kecil selama proses mediasi, itu merupakan hal yang wajar,” ujarnya.

Ia juga berharap agar setelah penetapan nilai hari ini, proses pembayaran dapat segera direalisasikan dan masyarakat terdampak dapat dilibatkan dalam pekerjaan pembangunan flyover sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing.

Kegiatan mediasi tersebut menjadi gambaran nyata bahwa komunikasi yang humanis, terbuka, dan berorientasi pada solusi mampu menciptakan kesepahaman antara masyarakat dan pihak pelaksana proyek strategis. Pembangunan Flyover 104 Gunung Megang Luar diharapkan tidak hanya menjadi solusi terhadap kemacetan lalu lintas, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal di wilayah Kabupaten Muara Enim.

By red : Natal Patty, C.IJ.,C.PW
KaDiv SDW DPD AKPERSI SS
Share:

TPS 3R Desa Pangkul Terbengkalai: Dugaan Nepotisme,Aset Di Salah gunakan,Dana di Pertanyakan.



Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi sejatinya dirancang sebagai solusi pengurangan sampah sekaligus pengungkit ekonomi masyarakat desa. Namun realitas di Desa Pangkul, Kota Prabumulih, justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.

Sejak dibangun pada tahun 2022, TPS 3R yang diharapkan menjadi pusat pengelolaan sampah berbasis masyarakat itu kini diduga terbengkalai dan tidak berfungsi. Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan bangunan yang tidak terawat, fasilitas yang kusam, serta akses jalan menuju lokasi yang rusak tanpa adanya tanda-tanda perbaikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen dan pengawasan terhadap program yang didanai negara tersebut.
Temuan di lapangan semakin menguatkan dugaan adanya persoalan dalam tata kelola. Warga mengungkap bahwa struktur pengelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mawar diduga sarat kepentingan. Ketua KSM disebut merupakan perangkat desa, sementara posisi bendahara diisi oleh istri kepala desa. Tak hanya itu,kejelasan tanah milik orang tua kepala desa yang dihibahkan untuk pembangunan TPS 3R turut dipertanyakan. Situasi ini memicu dugaan kuat adanya praktik nepotisme serta konflik kepentingan dalam pengelolaan program.

Kecurigaan publik semakin bertambah dengan adanya dugaan penyalahgunaan aset. Fasilitas bentor (becak motor) yang seharusnya digunakan untuk operasional pengangkutan sampah, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pengelola. Aset yang semestinya menjadi penunjang pelayanan publik justru disinyalir keluar dari fungsi utamanya.

Tim media akpersi yang melakukan konfirmasi langsung ke Ketua KSM Mawar, Harnadi, mendapatkan pengakuan bahwa bentor tersebut memang berada di kediamannya. Namun ia membantah adanya penyalahgunaan. Ia berdalih bahwa sejak awal program berjalan, TPS 3R tidak pernah beroperasi optimal akibat minimnya sosialisasi, lokasi yang dinilai tidak strategis, akses jalan yang rusak, serta ketidakjelasan dan kurangnya transparansi anggaran operasional awal.

Pernyataan tersebut justru membuka persoalan baru. Jika benar terdapat kendala sejak awal, mengapa tidak ada langkah perbaikan atau evaluasi serius dari pihak terkait? Ke mana aliran dana operasional yang seharusnya menopang keberlangsungan program? Dan mengapa fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran negara dibiarkan terbengkalai?

Padahal, jika dikelola secara profesional dan transparan, TPS 3R berpotensi besar menjadi sumber pendapatan desa melalui pengolahan sampah bernilai ekonomis, sekaligus mengurangi beban sampah ke TPA. Kegagalan mengoperasikan program ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghilangkan peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pangkul.

Kondisi ini menegaskan perlunya tindakan tegas. Pemerintah Kota Prabumulih bersama instansi terkait didesak untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, menelusuri penggunaan dana DAK Sanitasi, serta mengevaluasi struktur dan kinerja pengelola KSM. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

Program yang dibiayai oleh uang negara tidak boleh berakhir menjadi bangunan terbengkalai tanpa manfaat. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

DPC AKPERSI PRABUMULIH
Share:

Akses Jalan Gelap gulita Menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelurahan Gelumbang.Sudah Jalan 7 Tahun.Perhatian Pemerintah Daerah setempat dan pemerintah Kabupaten di Pertanyakan.


Muara Enim --
InformasiPers.my.id.
Ketika terpantau  Media Ini, Ada salah Satu warga yang sedang berkunjung ke Rumah Sakit Umum Mengeluhkan minimnya Fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU)Di sepanjang akses utama menuju rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jalan Lingkar Kelurahan Gelumbang.Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan.
Kondisi Jalan yang Gelap gulita pada malam Hari di nilai sangat Membahayakan 
Keselamatan Jiwa dan sangat berpengaruh dalam kelancaran Layanan Darurat Medis.
Jelas warga tersebut yang Namanya tidak mau di publikasikan.
Berdasarkan Pantauan di Lokasi pada Senin ( 18 -- 05 -- 2026) Ketiadaan Lampu Jalan Membentang sepanjang kurang lebih 1 kilo meter mulai masuk dari simpang Desa Bitis sampai ke Desa Suka Menang.yang melewati RSUD Tidak ada satupun Penerangan Lampu Jalan nya . Dan Ruas Jalan tersebut di dominasi oleh Pepohonan Dan Rerumputan yang sudah menaiki Bahu jalan.
Tambah warga tersebut , Kondisi ini telah Berlangsung beberapa Tahun, kurang lebih
Sudah jalan 7 Tahun .tanpa adanya tindak
Lanjut dari Pihak Terkait.
" Jalan menuju Rumah Sakit adalah Jalur
darurat yang Krusial.Banyak mobil Ambulans dan Kendaraan Keluarga Pasien
Yang harus melintas dalam kondisi gelap.
Ini memicu Risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan bahkan mempermudah terjadinya tindak kriminal-
lintas Seperti Penjambretan.

Dan kami berharap bahwa Jalur menuju Fasilitas Kesehatan Vital seperti Rumah Sakit Umum seharusnya menjadi Prioritas
Utama Pemerintah Daerah dalam penyediaan Fasilitas Penerangan yang memadai .

Atas kondisi darurat ini,keluarga pasien Berharap dan mendesak. Pemerintah Daerah,melalui Dinas Perhubungan /Instansi terkait untuk segera melakukan
Pemasangan, Penerangan Jalan Umum(PJU).di jalan lingkar RSUD Kelurahan Gelumbang Tersebut.agar Pasien yang menuju RSUD Dan penguna
Jalan merasa aman, ketika melintasi
Jalan Tersebut.

Keselamatan pasien tidak boleh di Kompromi.kami memohon kepada pemerintah daerah untuk segera meninjau
Lokasi .Jangan sampai ada korban jiwa
atau keterlambatan penanganan  Media 
Akibat infrastuktur jalan yang tidak memadai ini," Tegas Warga Tersebut.

Warga berharap dengan kondisi Darurat yang sudah cukup lama ini kepada Dinas terkait agar kirannya Cepat merespon demi Menciptakan lingkungan yang Aman,terutama Bagi pasien dan seluruh penguna jalan yang lalu -- lalang
1×24 Jam.


( Red)
YUSNEDI
Share:

Di Duga,Akibat kurang lahan .Tanah Pertamina Di Embat.untuk kepentingan Ladang Bisnis SPPG : SWKTR9DZ Yayasan Zoya Nadeline Ruby. Izin Pertamina Dan Kelayakan Dapur MBG di Pertanyakan.



Muara Enim--
InformasiPers.my.id.
Dari Pantauan Media ini Adanya Kejanggalan terhadap, lahan Dapur, Makanan Bergizi Gratis (MBG) terletak di samping Prumnas kampung 3
Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan
Senin ( 18 - 05 - 2026 ) 

Dari kejanggalan yang terpantau Media di lapangan. di sini di Antaranya, pembangunan Dapur MBG Dari Halamannya Saja Terlihat sangat kecil sedangkan menurut Standard Badan Gizi Nasional (BGN) Umumnya Membutuhkan Lahan Seluas 600--1.000 m³  dengan luas bangunan Fisik sekitar 300-- 800 m³ ,
atau sering kali berukuran Standard
20 × 20 meter. Dan Di Duga lahan Halaman yang di Pergunakan  dari Halaman MBG tersebut sudah Termasuk lahan Pertamina kemudian  di Depan MBG.
Ada galian seperti Siring  yang di Buat  Permanen yang seolah -- olah milik Lahan Pribadi.sedangkan Pihak Pertamina Sudah Sering Kali Menghimbau ," Dengan bertuliskan Atau menegur Secara langsung Di Larang Mendirikan Bangunan. Di Atas lahan atau pun Tanah Pertamina. kemudian Siring tersebut di buat seperti Bak pembuangan limbah.karena, Baik dari ujung siring maupun Pangkal Siring tersebut, tidak mengalir.alias tertutup.kalau memang Siring Pertamina yang sudah di semen tersebut di buat tempat Pembuangan Limbah, kami sebagai Warga Tidak Terima. dan Kalau memang di dalam Dugaan itu Benar Parit tersebut untuk pembuangan Limbah Pihak Pertamina Juga Harus Ikut bertanggung Jawab.Karena itu Merupakan Lahan Pertamina. Dan di Posisi Tempat Limbah ini Berdampingan Dengan Penduduk. kemudian jalan ini tempat perlintasan  Warga.Baik dari Luar  Daerah maupun dari Dalam Daerah.

Ada Salah satu Warga yang enggan di sebutkan Namanya menambahkan," pada posisi Bagian Belakang Dapur MBG pada waktu pembangunan sudah mengambil
Bagian Dari lahan Perumnas untuk di Jadikan septic tank dan di tegur salah satu  warga.sehingga Septic tank tersebut
Di Tutup. tetapi yang di sayangkan pada dasarnya septic tank Sudah di Cor Semen.dan tidak di hancurkan. seharusnya warga Berharap septic tank Yang sudah di semen tersebut di hancurkan.karena mungkin suatu hari Nanti Mau di Bangun Siring  (Paret) .
Di sini sudah Jelas sekali kepada pihak Pengawasan yang terkait, seperti Badan Gizi Nasional (BGN)dan Koordinasi Wilayah (KORWIL). Aparat Penegak Hukum (APH) Pemerintahan Desa (KADES) Camat Agar Lebih Tegas Dan Profesional mengenai Layak dan Tidak Layaknya Dapur MBG Tersebut.Dan Kepada PT.Pertamina Kami Berharap supaya, kepada siapapun yang Mengunakan lahan Ataupun Tanah Pertamina Harus di Berikan Ketegasan Ataupun Sanksi, Ketika Memakai lahan Pertamina yang dalam Bentuk Permanen. Apa lagi yang di takutkan pada Bagian Siring Di Duga, akan di buat pembuangan Limbah .

Di sini Harapan Kami Sebagai Warga, Agar kirannya dapat mengkaji ulang kembali megenai Kelayakan Dapur MBG yang Beralamatkan Desa Lembak Kampung 3 Prumnas, Kecamatan Lembak Kab.Muara Enim Sumatra Selatan.karene Bagai Mana di katakan Bertujuan untuk Menjamin Asupan Nutrisi Masyarakat ,Anak -- anak dan Balita. Kalau Dari Peraturan Luas Dapur MBG saja sudah tidak di Taati.oleh Pengelola Dapur MBG tersebut.

(Red)
Share:

Perkuat Kelembagaan, Ketum AKPERSI Serahkan SK Pengurus Banten: Perluas Jaringan dan segera Bentuk DPC.


 
TANGERANG – BANTEN – 
InformasiPers.my.id.
Guna memperkuat cengkeraman organisasi hingga ke tingkat paling bawah, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Ketua dan seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Banten. Penyerahan mandat ini menjadi tonggak penting bagi kepengurusan baru untuk segera bergerak aktif, memperluas jaringan, serta memaksakan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh wilayah Banten.
 
Dalam agenda yang berlangsung penuh kekeluargaan namun tetap formal tersebut, sebelum SK diserahkan secara simbolis, Ketua Umum AKPERSI memberikan ruang dialog terbuka dan diskusi mendalam bersama seluruh pengurus serta anggota DPD Banten. Momen tatap muka langsung ini dinilai sangat bersejarah, karena pimpinan tertinggi organisasi turun langsung memberikan pemahaman mendasar terkait seluk-beluk organisasi pers, kode etik, serta tantangan dunia jurnalistik profesional saat ini.
 
Meski digelar dengan konsep sederhana, acara tersebut berjalan sangat efektif dan sarat makna. Pertukaran pikiran yang terjadi dianggap krusial agar seluruh pengurus dan anggota di daerah memiliki visi yang sama, paham akan hak dan kewajiban, serta mengerti betul peran strategis pers dalam menjaga demokrasi dan menyajikan informasi yang berimbang.
 
Ketua Umum AKPERSI menegaskan, amanah utama yang dibebankan kepada DPD Banten yang baru adalah bagaimana organisasi ini bisa tumbuh besar, kuat, dan merata.
 
"Kami serahkan SK ini sebagai landasan hukum dan kekuasaan. Tugas utama DPD Banten sekarang adalah menyalakan semangat kewartawanan, memperluas jaringan ke seluruh kabupaten/kota, dan segera membentuk DPC di setiap wilayah agar AKPERSI benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rekan-rekan wartawan di lapangan," tegas Ketua Umum.
 
Sementara itu, usai menerima SK secara resmi, Ketua DPD AKPERSI Banten yang baru menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan. Ia berjanji akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menaati seluruh aturan organisasi, dan segera bergerak nyata.
 
"Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami dan seluruh jajaran pengurus. Kami berterima kasih kepada Ketua Umum dan DPP yang telah membimbing dan memberikan arahan yang sangat berharga hari ini. Kami siap bekerja keras, mempererat persaudaraan antar rekan pers, dan segera menyusun struktur hingga ke tingkat cabang agar AKPERSI makin kokoh dan berdaya guna di Banten. Kami pastikan organisasi ini berjalan sesuai AD/ART, berintegritas, dan menjadi wadah yang melindungi serta memajukan kualitas wartawan di sini," ujar Ketua DPD AKPERSI Banten dengan tegas dan penuh semangat.
 
Pertemuan ini pun menjadi bukti nyata komitmen AKPERSI dalam mencetak wartawan-wartawan yang tidak hanya tangguh dalam menulis, namun juga paham aturan, berintegritas, dan siap menjaga marwah pers Indonesia. Dengan diterimanya SK tersebut, kepengurusan DPD AKPERSI Banten resmi menjalankan roda organisasi dan mulai menyusun langkah kerja nyata untuk menjawab tantangan persaingan informasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan di wilayahnya.

Report TOBY
Share:

Jelang Iduladha 4 Ekor Sapi Dari Anggaran Negara Dana Desa (DD) Yang di Kelola Kelompok Tani Kampung 1 Desa Lembak,Raib Di Gondol Maling Dalam Satu Malam.Pertanggung Jawaban di Pertanyakan.


Muara Enim --
InformasiPers.my.id.
Empat Ekor Sapi Bantuan Dari Pemerintah
Yang bersumberkan dari Dana Desa (DD).Tahun  2024.
Terpantau Awak Media ini, Hilang nya Sapi Bantuan tersebut Hilang dalam Satu Malam, yang terletak di Kaplingan Pesantren ARIAYAH kampung Satu Desa Lembak,Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.Sabtu ( 09 - 05 - 2026).

Ada salah satu Warga yang kebetulan Pengurus  Sapi tersebut inisial (p) menjelaskan," Pada malam Sabtu kurang lebih Jam Satu Malam ketika saya mengontrol  Sapi --sapi tersebut masih ada, Berkemungkinan hilangnya  Sapi - sapi tersebut sekira pukul Dua atau jam Tigaan malam jelas warga tersebut, kemudian Baru ketahuan subuh Pagi, Media ini menanyakan, Berapa jumlah Sapi sebelumnya kejadian Pencurian  jawab warga tersebut seluruhnya , awal mula Sapi Bantuan tersebut Berjumlah ada sepuluh Ekor ,Pada Bulan 08 --2024 mati Satu Tinggal Sembilan Ekor, Media ini Menanyakan Matinya di karnakan Apa ? Jawab warga inisial (P) tersebut Masuk Angin, dan sempat di Sembelih, dan dagingnya di bagikan Warga setempat.
Tambah penjelasan Warga tersebut, dari sembilan Ekor Sapi ,Dua Ekor mati tidak sempat di Sembelih,dan  Dua Ekor sapi Tersebut di Kubur.satu Masuk Anggin sempat di Sembelih dan yang Satu di Jual Seharga Dua Belas Juta Rencana yang tinggal Sisa Lima Ekor mau di jual  untuk Tambahan  modal penjualan yang Dua Belas juta itu . Ternyata
yang Empat Ekornya Di Curi Maling Tinggal Satu.jelas warga tersebut.

Dari Pantauan Media Ini adapun pertanyaan Warga yang enggan di sebutkan namanya bertanya," dari Banyaknya kejadian yang serupa, Hasil Dari Hewan Bantuan ataupun hasil Pertanian yang di Namakan, Berupa  Ketahanan Pangan yang merupakan uang Negara yang di kelola oleh Desa.Tetapi yang menjadi Pertanyaan Warga tersebut, Bagai manakah," pertanggung Jawabannya Dari uang yang di pergunakan untuk pengelolaan dari aggaran ketahanan
Pangan yang tak jelas Tersebut.
Contohnya ," seperti Hewan sapi .ataupun Kambing yang Hilang ataupun Mati dan Banyak lagi Alasan yang Lainnya .
Ketika hilang seperti ini apakah pihak yang memelihara Menganti Rugi ataukah, Hilang
Begitu saja.sedangkan yang di kelola tersebut uang Negara.Begitu juga Ketahanan Pangan, Berupa Tanaman Pertanian tapi, dari Ketahanan Pangan, Baik Berupa Hewan Ternak, ataupun Ketahanan Pangan Berupa Pertanian, Tidak Pernah Terlihat adanya keberhasilan ataupun Menguntungkan.walaupun sudah jelas menguntungkan yang sudah pasti seperti Milik Pribadi.

Di sini sudah terlihat jelas sekali,  Rasanya siapapun yang mendapatkan Bantuan Ketahanan Pangan dari sumber Dana Desa (DD) Ataupun Angaran dari APBD .
Pemerintahan Desa. Kurangnya Keterbukaan Seakan - akan seperti milik Pribadi.dan tidak ada Rasa mengelola Peternakan ataupun Pertanian dari uang Negara.karena tidak ada Sangksinya ataupun Kejelasan ,Baik dari keberhasilan Keuntungan Peternakan Ataupun tidak adanya Keberhasilan di sini sudah jelas tidak adanya Keterbukaan terhadap Warga/Masyarakat.Terkhusus Warga Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Ini Jelas Warga Tersebut.

Jadi kepada Pihak pemerintah Baik Dari tingkat Kabupaten ataupun Pusat agar dapat lebih Tegas terhadap Pemerintahan Tingkat Desa. Agar Pemerintahan Desa Bisa Bertindak tegas terhadap warga yang di Berikan Kepercayaan untuk mengelola Ketahanan Pangan Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa( APBD esa)Ataupun dari Dana Desa (DD) dan harus Transparansi. Dan Harapan Warga untuk Ketahanan Pangan Yang Bersumberkan dari Uang Negara supaya di Tiadakan atau di Hapus Karena Tidak Jelas Manfaatnya Apa Lagi tidak adanya Pengawasan Dari Pemerintah Kabupaten ataupun Pusat  Jelas warga .yang enggan di sebutkan Namanya.
Share:

Jelang Iduladha 4 Ekor Sapi Dari Anggaran Negara Dana Desa(DD) yang di Kelola Kelompok Tani Kampung 1 Desa Lembak.Raib di Gondol Maling,Dalam Satualam.Pertanggung Jawaban di Pertanyakan.



Muara Enim --
InformasiPers.my.id.
Empat Ekor Sapi Bantuan Dari Pemerintah
Yang bersumberkan dari Dana Desa (DD).Tahun  2024.
Terpantau Awak Media ini, Hilang nya Sapi Bantuan tersebut Hilang dalam Satu Malam, yang terletak di Kaplingan Pesantren ARIAYAH kampung Satu Desa Lembak,Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.Sabtu ( 09 - 05 - 2026).


Ada salah satu Warga yang kebetulan Pengurus  Sapi tersebut inisial (p) menjelaskan," Pada malam Sabtu kurang lebih Jam Satu Malam ketika saya mengontrol  Sapi --sapi tersebut masih ada, Berkemungkinan hilangnya  Sapi - sapi tersebut sekira pukul Dua atau jam Tigaan malam jelas warga tersebut, kemudian Baru ketahuan subuh Pagi, Media ini menanyakan, Berapa jumlah Sapi sebelumnya kejadian Pencurian  jawab warga tersebut seluruhnya , awal mula Sapi Bantuan tersebut Berjumlah ada sepuluh Ekor ,Pada Bulan 08 --2024 mati Satu Tinggal Sembilan Ekor, Media ini Menanyakan Matinya di karnakan Apa ? Jawab warga inisial (P) tersebut Masuk Angin, dan sempat di Sembelih, dan dagingnya di bagikan Warga setempat.
Tambah penjelasan Warga tersebut, dari sembilan Ekor Sapi ,Dua Ekor mati tidak sempat di Sembelih,dan  Dua Ekor sapi Tersebut di Kubur.satu Masuk Anggin sempat di Sembelih dan yang Satu di Jual Seharga Dua Belas Juta Rencana yang tinggal Sisa Lima Ekor mau di jual  untuk Tambahan  modal penjualan yang Dua Belas juta itu . Ternyata
yang Empat Ekornya Di Curi Maling Tinggal Satu.jelas warga tersebut.

Dari Pantauan Media Ini adapun pertanyaan Warga yang enggan di sebutkan namanya bertanya," dari Banyaknya kejadian yang serupa, Hasil Dari Hewan Bantuan ataupun hasil Pertanian yang di Namakan, Berupa  Ketahanan Pangan yang merupakan uang Negara yang di kelola oleh Desa.Tetapi yang menjadi Pertanyaan Warga tersebut, Bagai manakah," pertanggung Jawabannya Dari uang yang di pergunakan untuk pengelolaan dari aggaran ketahanan
Pangan yang tak jelas Tersebut.
Contohnya ," seperti Hewan sapi .ataupun Kambing yang Hilang ataupun Mati dan Banyak lagi Alasan yang Lainnya .
Ketika hilang seperti ini apakah pihak yang memelihara Menganti Rugi ataukah, Hilang
Begitu saja.sedangkan yang di kelola tersebut uang Negara.Begitu juga Ketahanan Pangan, Berupa Tanaman Pertanian tapi, dari Ketahanan Pangan, Baik Berupa Hewan Ternak, ataupun Ketahanan Pangan Berupa Pertanian, Tidak Pernah Terlihat adanya keberhasilan ataupun Menguntungkan.walaupun sudah jelas menguntungkan yang sudah pasti seperti Milik Pribadi.

Di sini sudah terlihat jelas sekali,  Rasanya siapapun yang mendapatkan Bantuan Ketahanan Pangan dari sumber Dana Desa (DD) Ataupun Angaran dari APBD .
Pemerintahan Desa. Kurangnya Keterbukaan Seakan - akan seperti milik Pribadi.dan tidak ada Rasa mengelola Peternakan ataupun Pertanian dari uang Negara.karena tidak ada Sangksinya ataupun Kejelasan ,Baik dari keberhasilan Keuntungan Peternakan Ataupun tidak adanya Keberhasilan di sini sudah jelas tidak adanya Keterbukaan terhadap Warga/Masyarakat.Terkhusus Warga Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Ini Jelas Warga Tersebut.

Jadi kepada Pihak pemerintah Baik Dari tingkat Kabupaten ataupun Pusat agar dapat lebih Tegas terhadap Pemerintahan Tingkat Desa. Agar Pemerintahan Desa Bisa Bertindak tegas terhadap warga yang di Berikan Kepercayaan untuk mengelola Ketahanan Pangan Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa( APBD esa)Ataupun dari Dana Desa (DD) dan harus Transparansi. Dan Harapan Warga untuk Ketahanan Pangan Yang Bersumberkan dari Uang Negara supaya di Tiadakan atau di Hapus Karena Tidak Jelas Manfaatnya Apa Lagi tidak adanya Pengawasan Dari Pemerintah Kabupaten ataupun Pusat  Jelas warga .yang enggan di sebutkan Namanya.
Share:

INDONESIA

BERITA INDONESIA

BREAKING NEWS