This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Dapur Cigeulis 002 Luncurkan Program SPPG Dapur MBG Tingkatkan Kesehatan Anak Sekolah di Pandeglang.



Pandeglang -- 
Informasipers .my.id.
(31 Januari 2026)
Dapur Cigeulis 002 secara resmi meluncurkan program SPPG (Sarana Penyediaan Pangan Gizi) Dapur MBG (Menu Bergizi) di Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang. Acara grand launching ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi V, Ketua Umum Forum Komunikasi Industri Kecil Menengah Provinsi Banten, Bapak Danramil Kecamatan Cigeulis, Kapolsek Cigeulis, Puskesmas Cigeulis, Ketua PGRI Cigeulis, Kepala Desa Cigeulis, serta Korcam BGN Cigeulis.

Program Dapur MBG Cigeulis 002 ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kecukupan gizi anak-anak sekolah di wilayah Kecamatan Cigeulis, khususnya Desa Cigeulis. Melalui program ini, rencananya akan dilakukan distribusi makanan bergizi ke berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK serta Pesantren di seluruh wilayah Kecamatan Cigeulis.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi V menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari semua pihak terhadap program ini. "Program Dapur MBG Cigeulis 002 seirama dengan upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi seimbang bagi tumbuh kembang anak," ujarnya.

Program Dapur MBG tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi sekolah dan orang tua tentang pentingnya pola makan sehat dan kebersihan makanan. Dengan kolaborasi antara pihak sekolah, dan Puskesmas, diharapkan tercipta generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.
Share:

Gudang Ilegal Masih tetap Beroperasi, milik inisial David,di Duga Kebal Hukum, dan di lindungi Oknum Aparat Penegak Hukum.




Prabumulih --
InformasiPers. My. Id.
Aktifitas Gudang BBM ilegal di jalan Lintas Sudirman Kelurahan Tebing Tanah Putih Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih yang di Duga
Milik berinisial ( D) dari berbagai informasi yang di Dapat dari berita yang Beredar mafia inisial (D) ini dulu
Tempat beroperasinya di Daerah Pegayut, tapi sekarang sudah berpindah ke daerah Kota Prabumulih
Yang di kelolah inisial Dedi. Dari hasil yang di dapat Gudang ini beraktivitas
Oper Tap dengan bekerja sama dengan tanki Biru Putih. Sudah berjalan kurang lebih Dua Minggu.

Atas kegiatan yang di lakukan inisial David kini Terkesan terang terangan, 
dalam melakukan penimbunan BBM
Ilegal di Wilayah Kota Prabumulih.
Melihat keberadaan Gudang yang saat ini tepat berdiri di jalan lintas.
Dan menjadi tanda tanya besar kegiatan semula secara berdiam
diam kini mulai Terang terangan.

Tak hanya itu, terlihat jelas sekali
Berdasarkan fakta, di dalam Gudang BBM ilegal tersebut ada salah satu di Antara pekerja yang sedang melakukan Aktivitas
Statusnya melewati whatsApp singkat inisial (D)memperlihatkan bukti Sempel minyak yang mereka Terima dari salah satu mobil pengantar Bahan Minyak mentah tersebut, di sini sudah nampak jelas sekali, Gudang ilegal tersebut sudah sangat Terang terangan.

Dari berita yang beredar, dalm kegiatan Aktivitas pengoplosan minyak ilegal ini warga sangatlah tergangu, apa lagi udara yang tercium di sekitaran Gudang sangat menyengat, tak hanya dampak dari lingkungan, Masyarakat mengkhawatirkan akan terjadi kebakaran. Masyarakat meminta
Agar supaya KAPOLDA SULSEL
IRJEN SANDI NUGROHO beserta jajaran Polres Prabumulih AKBP
BOBBY KUSUMAWARDANA,
S. H. S. L. K., M. Si dan wakapolres
Kompol CHINDI HELYADI, S.l.K., MH
Segera menindak kegiatan Mafia BBM ilegal dengan tegas. Tutupnya. 



Share:

WRC Ajukan secara Tertulis Klarifikasi Ke Dinas Kominfo Kota Prabumulih.Terkait Polemik SK Tim Verifikasi.



PRABUMULIH --
InformasiPers.my.Id.
Aktivitis anti korupsi Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih melayangkan surat meminta klarifikasi dengan Nomor : 142 / Unit PBM / KL / Sumsel / 2026 tanggal 24 Februari 2026 terkait dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Tim Pelaksana Penerimaan dan Verifikasi Berkas Proposal Kerjasama Media dengan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026, Selasa (23/2/2026).

Ketua WRC Unit Kota Prabumulih, Pebrianto yang didampingi oleh Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Sumsel, Suandi saat akan menyampaikan langsung surat ke Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih, Effryadi, S.Psi namun yang bersangkutan sedang Dinas Luar (DL) berdasarkan informasi yang disampaikan. Untuk itu, surat pengajuan klarifikasi tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang, Firmansah Putra, SE., M.Si. 

Pebrianto meminta agar surat klarifikasi tersebut segera dijawab dan ditindaklanjuti agar pihak WRC dapat menentukan langkah-langkah berikutnya. 

"Kami meminta agar surat klarifikasi WRC segera dijawab dan ditindaklanjuti setidaknya tiga hari setelah surat diterima," ujar Pebrianto.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya diketahui bahwa WRC mempertanyakan status dan legalitas Surat Keputusan (SK) Wali Kota Prabumulih terkait dengan penunjukan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Prabumulih sebagai anggota tim penerimaan dan verifikasi perusahaan media yang akan menjalin kerjasama dengan pemerintah melalui Dinas Kominfo Kota Prabumulih (26/1/2026).

Pokok persoalan dalam polemik SK Wali Kota Prabumulih tersebut yaitu pada regulasi bukan pada person (individu) ketua PWI maupun Ketua SMSI. Bahwa di dalam regulasi jelas diterangkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan otonomi, namun bukan berarti pemerintah daerah dapat bertindak tanpa landasan hukum teknis. 

Suandi menerangkan bahwa tim verifikasi yang dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Prabumulih seharusnya merujuk ke dasar hukum operasional yaitu Peraturan Daerah (Perda) dan/atau Peraturan Wali Kota (Perwali/Perwako) yang mengatur tentang kriteria verifikasi, prosedur kerjasama, dan komponen biaya, yang sesuai dengan aturan lebih tinggi. Tanpa adanya aturan dasar yang jelas sebagai payung hukum, maka SK tersebut rentan dituduh telah bertindak sewenang-wenang dan berpotensi menimbulkan sengketa hukum. 

"Seharusnya SK tersebut merujuk pada perda atau perwali/perwako sebagai payung hukumnya, jika tidak maka SK tersebut dianggap sewenang-wenang dan potensi menimbulkan sengketa hukum," tambah Suandi.

Apalagi SK tersebut tidak menjadikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai rujukan, karena undang-undang tersebut adalah lex specialis (aturan khusus) yang mengatur standar pers.
Share:

SK Tim Verifikasi Media Prabumulih Di Sorot, AKPERSI Ingatkan Batas Kewenangan Pemerintah Daerah.

MUARA ENIM --
InformasiPers .my.id.
Prinsip keadilan akan selalu menemukan jalannya ketika ketidakpastian aturan dan minimnya transparansi justru berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Situasi inilah yang kini menjadi sorotan kalangan organisasi pers terkait terbitnya SK Nomor: 115/KPTS/DISKOMINFO/2026 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Penerimaan dan Verifikasi Berkas Proposal Kerja Sama Media dengan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026, yang ditetapkan pada 12 Januari 2026.

Secara profesional dan berdasarkan koridor hukum pers nasional, kewenangan verifikasi perusahaan pers yang menentukan legalitas media bukan berada pada pemerintah daerah, melainkan menjadi domain Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pemerintah daerah melalui Wali Kota dan Diskominfo memang memiliki ruang untuk membentuk tim verifikasi, namun hanya sebatas verifikasi administrasi kerja sama publikasi, bukan menetapkan sah atau tidaknya perusahaan pers menurut hukum pers Indonesia.

Dalam praktik tata kelola yang sehat:
Dewan Pers berwenang melakukan verifikasi administrasi dan faktual untuk menetapkan legalitas dan kompetensi perusahaan pers.

Pemerintah Kota/Wali Kota berwenang mengatur mekanisme kerja sama publikasi (advertorial, iklan, liputan) dengan media.

Tim verifikasi daerah seharusnya hanya menyeleksi kelengkapan teknis dan administrasi untuk kebutuhan kemitraan, bukan memverifikasi legalitas pers.

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak boleh menolak media yang telah terverifikasi Dewan Pers hanya karena tidak lolos seleksi internal yang tidak transparan, selama media tersebut memenuhi syarat administrasi umum.

Ketua DPC AKPERSI Kota Prabumulih menyampaikan keberatan serius atas terbitnya SK tersebut.
“Saya sangat merasakan bahwa dengan terbitnya SK Nomor: 115/KPTS/DISKOMINFO/2026 terdapat unsur melanggar asas ketidakadilan, melangkahi norma demokrasi pers, serta etika berdemokrasi dan berpotensi merenggut kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan aspek transparansi dalam penunjukan organisasi yang dilibatkan dalam tim.

“Apakah setiap organisasi pers yang ada di Kota Prabumulih dan telah terverifikasi di Kesbangpol tidak diakui keberadaannya? Termasuk AKPERSI yang secara nasional telah terbentuk di 29 provinsi dan ratusan DPC kabupaten/kota dengan lebih dari 3.000 media tergabung,” lanjutnya.

Penunjukan terbatas terhadap organisasi tertentu dalam tim verifikasi tanpa dialog terbuka berpotensi menimbulkan conflict of interest dan memicu ketidakpercayaan publik.

Secara prinsip good governance, pembentukan tim yang berdampak langsung pada ekosistem media seharusnya memenuhi unsur:
Partisipatif — melibatkan berbagai unsur organisasi pers secara inklusif
Transparan — kriteria pemilihan jelas dan terbuka
Adil — tidak menimbulkan kesan monopoli atau diskriminasi
Jika tidak, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kisruh di kalangan insan pers daerah.
Secara normatif, kepala daerah memang dapat menerbitkan SK Tim Verifikasi. Namun sejumlah risiko muncul apabila:

Verifikasi melampaui kewenangan Dewan Pers
Penunjukan organisasi dilakukan sepihak
Media yang sah secara Dewan Pers terhambat akses kerja samanya
Situasi ini berpotensi melanggar:
Asas kesetaraan hak media
Prinsip independensi pers
Etika profesional organisasi wartawan
Untuk menjaga iklim pers yang sehat dan demokratis di Kota Prabumulih, kalangan organisasi pers mendorong agar Pemerintah Kota melalui Diskominfo:

Mengedepankan pendekatan inklusif dan dialogis.
Membuka transparansi kriteria tim verifikasi.
Memastikan verifikasi daerah tidak melampaui kewenangan Dewan Pers.
Melibatkan berbagai organisasi pers secara proporsional.
Secara administratif, Wali Kota melalui Diskominfo memang berwenang membentuk Tim Verifikasi Kerja Sama Media. Namun penunjukan sepihak tanpa dialog terbuka dengan organisasi pers lain tidak sejalan dengan prinsip demokrasi partisipatif.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta membuka ruang ketidakadilan dalam ekosistem kemitraan media daerah. Jika tidak segera dibenahi, kebijakan ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi independensi pers di daerah.



Penulis:

Orator Pers AKPERSI
Share:

Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD Gorontalo

Gorontalo--
InformasiPers.my.id.
Akpersi.com |  Gorontalo – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jajaran pengurus DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo.

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi untuk menyukseskan agenda Rapimnas dan UKW yang direncanakan berlangsung pada 20 April 2026. Dalam audiensi itu, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai strategis bagi peningkatan kualitas insan pers di daerah.
Persiapan Menuju Rapimnas dan UKW
Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo yang juga panitia pelaksana, Yance Harun, menjelaskan bahwa Rapimnas dan UKW merupakan agenda penting organisasi dalam memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan profesionalisme wartawan.

“Rencana kegiatan Rapimnas dan UKW akan dilaksanakan pada 20 April 2026. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ujar Yance.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri sejumlah tokoh nasional, bahkan membuka peluang kehadiran RI-1, serta peserta UKW dari berbagai provinsi di Indonesia.

Membangun Kebersamaan dan Profesionalisme Pers

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno, menegaskan bahwa momentum Rapimnas dan UKW bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun kebersamaan insan pers.

“Momentum ini untuk memperkuat kebersamaan seluruh insan pers, baik yang tergabung dalam organisasi pers maupun di luar organisasi. UKW menjadi langkah penting untuk menciptakan wartawan yang profesional dan berkualitas,” tegas Imran.

Menurutnya, wartawan yang kompeten akan mampu bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, insan pers tetap berpegang teguh pada fungsi kontrol sosial serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Seorang jurnalis tidak boleh lepas dari fungsi kontrol dan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Apresiasi dan Komitmen Bangun Kepercayaan Publik

Di tempat yang sama, Sekretaris DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Jefri Yoker Taha, mengapresiasi langkah strategis AKPERSI Gorontalo dalam menyelenggarakan Rapimnas dan UKW.

Ia menilai, kegiatan ini membuktikan bahwa AKPERSI Gorontalo tidak hanya menjalin kemitraan dengan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga berkomitmen membangun kepercayaan publik.

“Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa AKPERSI Gorontalo hadir sebagai organisasi yang profesional, independen, dan mampu meningkatkan kualitas wartawan melalui UKW,” ujarnya.

Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, diharapkan pelaksanaan Rapimnas dan UKW AKPERSI tahun 2026 dapat berjalan sukses serta menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas insan pers di Provinsi Gorontalo.

Rilis DPP AKPERSI
Share:
Pembangunan Tribun Dengan Nilai Kontrak 
Rp 1. 181. 150. 000 
Lapangan Sepak Bola, Desa Talang Nangka, Kwalitas Di Pertanyakan . 

MUARA ENIM --
InformasiPers. My. Id. 
Pembangunan Tribun dan Sarana Prasarana Lapangan Sepak Bolla Desa Talang Nangka kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan Tuai Sorotan, Baik dari kalangan Masyarakat maupun Berbagai Media. 
Minggu ( 15-02-2026) . 

Menyoroti dari berbagai berita yang beredar. Media ini guna untuk mencari  kebenaran adanya 
Pengerjaan bangunan Tribun yang belum lama di Bangun, masih hitungan Bulan sudah Ambruk di terpa Angin kencang. 

Berdasarkan Pantauan Media ini di lapangan, pada Minggu siang, guna mencari kejelasan yang terjadi penyebab Ambruknya Tribun yang Baru selesai di kerjakan sudah terjadi Hal - hal yang tidak di inginkan. 
Ada salah satu warga menjelaskan yang engan di sebutkan Namanya,
Ketika Media ini meminta keterangan, Warga tersebut menjelaskan," 
Kejadian Ambruknya Tribun tersebut di Akibatkan oleh Angin yang sangat kencang, pada sabtu siang, kurang lebih jam Dua siang 
( 14:00) tetapi, bisa terjadi Robohnya Tribun ini di akibatkan  di kerjakan asal jadi, Rangka Baja yang di pergunakan bukannya Merk TASO (75,75.) . 
Malah kamu lihat sendiri inikan
Merk TRENDI (75, 65).di sini sudah terlihat jelas dengan kurang nya pengawasan dari pihak Dinas terkait para Kontraktor di Duga dengan seenaknya dengan bekerja Asal jadi, demi untuk Meraup keuntungan yang sangat Besar. 
Kalau memang Rangka Besi seperti Tribun yang satunya itu pasti tidak akan Roboh seperti ini, coba kamu bedakan Hasilnya yang Roboh sama Yang masih tegak berdiri itu. 
Sambung warga tersebut coba kamu lihat Tangga tempat duduk ini sudah banyak yang kropos ini di akibatkan pembangunan di kerjakan Asal - asalan . Dengan hitungan Bulan pembangunan Tribun ini sudah Tidak bisa di manfaatkan, bagai mana kalau sudah lama tambah tidak bisa di manfaatkan. mana yang 
di Namakan Azaz manfaatnya jelas warga tersebut dan lagian pembangunan ini bukan dengan Anggaran yang tidak sedikit, jelas nya. 
Setelah Media ini meminta Tanggapan dari kepala Desa Mengenai Robohnya Tribun lapangan sepak Bolla dia Berharap supaya kontraktor CV. ADHITIA NUGRAHA
Dapat memperbaiki Tribun yang sudah Roboh tersebut. Dan berharap Bahan yang di Gunakan lebih baik lagi Dari yang sebelumnya, Ujar Kepala Desa(KADES) Talang Nangka. 

Dan harapan masyarakat. Kepada pihak Dinas yang terkait jangan sampai melalaikan Pengawasan
Pada setiap pembangunan yang di biayai oleh Negara, karena kami ingin sekali merasakan yang Namanya
Azaz Manfaat. Dan tolong untuk pembangunan Tribun ini di Audit 
Ulang, mengenai kelayakannya. 

Hingga Berita ini di terbitkan belum ada Tanggapan dari pihak Kontraktor CV. ADHITIA NUGRAHA. 








Share:

Dugaan Penyimpangan CSR Perusahaan Tahun 2023, Oleh Oknum DPRD Muara Enim.

MUARA ENIM --
InformasiPers.my.Id.
Informasi berkembang liar dugaan penyalahgunaan jabatan dan indikasi penyimpangan bantuan oleh oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Inisial SY terkait dana bantuan CSR beberapa perusahaan pada tahun 2023.

Menurut informasi SY selaku Anggota DPRD Muara Enim sekaligus Pimpinan salah satu Pondok Pesantren di dalam kota Muara Enim membuat proposal permohonan bantuan beasiswa program Boothcamp Digital Marketing untuk santri Pondok Pesantren yang di pimpinnya 

Untuk memperlancar aksinya, Di duga saat itu SY melakukan pendekatan kepada Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dan membujuknya agar beberapa perusahaan mau memberikan dana CSR nya untuk program tersebut. 

Singkat cerita beberapa perusahaan mau memberikan CSRnya untuk program tersebut dengan nominal bervariasi, satu perusahaan mencapai puluhan juta rupiah, salah satu yang terexspost media adalah PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Serasan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) menyerahkan bantuan beasiswa program Boothcamp Digital Marketing untuk santri Pondok Pesantren yang di pimpin SY. 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPR Gerbang Serasan Drs. Zaman Hury didampingi Direktur Operasional Fauzia Isfandiary, kepada SY selaku pimpinan Ponpes, di Kantor BPR Gerbang Serasan, Senin (12/6/2023).

Di duga keras saat itu puluhan perusahaan telah memberikan bantuan dana CSRnya ke oknum SY dan jika di totalkan terkumpul ratusan juta rupiah. 

Sampai dengan saat ini program beasiswa Boothcamp Digital Marketing tersebut tidak memiliki informasi yang jelas beberapa santri yang mengikuti, berapa sebenarnya biaya yang di keluaran, dan berapa nominal pastinya dana CSR yang masuk ke Oknum SY. 

Bukan tampa sebab Dana CSR tersebut berkemungkinan terjadi penyimpangan, berdasarkan alibi dan kenyataan di lapangan program tersebut di laksanakan di daerah Jabotabek dan saat ini SY di terpa isu perselingkuhan dengan KR (saat ini menjadi istrinya) yang juga berdomisili di Jabotabek. 

Muncul pertanyaan pertanyaan adakah hubungan antara program tersebut dengan KR, apakah telah terjadi penyimpangan dana CSR untuk kepentingan pribadi SY demi perempuan KR tersebut. 

Untuk menjawab rasa penasaran tersebut ada baiknya Aparat penegak Hukum menyelidiki dugaan tersebut sebab di zaman seperti ini belum tentu orang yang terlihat baik adalah malaikat, dan jangan sampai jabatan publik di salahgunakan serta anak anak tidak mampu berstatus santri menjadi azas manfaat kepentingan pribadi apalagi mengarah ke perbuatan perselingkuhan. 

Sekretaris Bappeda Muara Enim Okta di mintai keterangan melalui pesan whats App terkait data perusahaan pemberi CSR program tersebut di atas pada tahun 2023 mengatakan jika pihak Bappeda hanya menyurati perusahaan " Seingat aku kemarin kami cuma buat surat ke perusahaan bae, utk lanjutannyo langsung hubungan pihak perusahaan dan ponpes melalui kontak person pihak Ponpes " Ujarnya. 

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Dedi Arianto dimintai keterangan melalui pesan Whats App terkait oknum SY yang memakai seragam DPRD saat menerima CSR dari BPR tahun 2023 sampai dengan berita ini di turunkan belum memberikan jawaban.
Share:

Sambangi Penyidik Kejari Aktivis Minta Oknum Dewan JR di Periksa



Muara Enim --
InformasiPers my. Id. 
Aktivis meminta penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim memprioritaskan laporan pemeriksaan Proyek pokir oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim inisial JR. 

Bukan tampa alasan isu proyek Pokir ini telah meresahkan dan menjadi perhatian publik secara luas. Yang semakin meresahkan lagi  perusahaan perusahaan luar kabupaten Muara Enim acap kali memenangkan proyek tender maupun proyek penunjukan langsung belebel Pokir. 

Ekonomi berjalan di tempat, pajak mengalir ke tempat lain, perputaran mata uang tidak signifikan, unit Pokja maupun dinas terkait merasa tertekan mengikuti kehendak yang paling menyakitkan jika pelakunya oknum Anggota Dewan sebuah lembaga pengawasan. 
Diterangkanya kepada Awak media jika dirinya menyambangi penyidik Kejari Muara Enim 
jum'at ( 06 -- 02 -- 2026 ) 

dan di Terima dengan  baik oleh dua penyidik Pidsus Kejari Muara Enim " Maksud tujuan saya yang paling pokok adalah menjelaskan secara lisan terkait laporan proyek Pokir oknum JR anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, agar mudah di pahami oleh penyidik modus yang di lakukan oleh terlapor dalam menjalankan aksinya " Terangnya. 

Dirinya juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dan kerjasama yang baik pihak penyidik kejari Muara Enim, dirinya berharap laporan tersebut dapat sampai ke meja hijau sebagai bentuk tanggung jawab moril bersama karena isu yang kian meresahkan di kalangan masyarakat " Terima kasih sambutannya , tuntaskan sampai ke meja hijau " sambungnya. 

Selain oknum JR dirinya menyampaikan ke depan akan melaporkan Proyek Pokir oknum  DPRD lain, sesuai standar operasional pemeriksaan laporan tersebut akan di kawal sampai tuntas. 

Seperti di beritakan sebelumnya proyek Pokir oknum JR Anggota DPRD kabupaten Muara Enim dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang, tekanan memenangkan proyek pokir dan dugaan aliran fee proyek.
Share:

Dua Insiden Maut Di Area Operasional PTBA.


Tanjung Enim --
InformasiPers  my. Id. 
Dua insiden maut di area operasional PT Bukit Asam (PTBA), Site Bangko Tengah, Kabupaten Muara Enim. Dalam waktu berdekatan, dua pekerja dari perusahaan mitra PTBA dilaporkan meninggal dunia. 

Insiden pertama menimpa seorang karyawan setingkat manajer PT Putra Perkasa Abadi (PPA), perusahaan jasa pertambangan. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mess karyawan di Site Bangko Tengah pada Sabtu (31/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan tak bernyawa di kamar mandi mess tempatnya menginap. Salah satu sumber internal PPA menyebutkan, dugaan awal korban terjatuh di kamar mandi.
“Informasinya korban ditemukan di kamar mandi mess. Dugaan awal terjatuh,” ujar seorang karyawan PPA yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga mengungkapkan, korban diduga memiliki riwayat penyakit jantung. Korban diketahui baru ditempatkan di Site Bangko Tengah setelah sebelumnya bekerja di Kalimantan.

“Kalau informasinya ada riwayat penyakit jantung. Tapi kami juga tidak tahu pasti,” katanya.

Insiden kedua terjadi di area change shift Le Mans Pit SJS, Site Bangko Tengah. Seorang operator PT Pama Persada Nusantara berinisial WN meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang melibatkan dua unit truk Heavy Duty (HD) pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dua unit yang terlibat yakni HD 5195 yang dikemudikan PE dan HD 5211 yang dioperasikan korban. Berdasarkan informasi awal, HD 5195 bergerak dari sisi kiri HD 5211. Saat bersamaan, unit tersebut diduga mengalami selip hingga menabrak HD 5211

Nahas, ketika kejadian berlangsung, korban diketahui berada di luar kabin kendaraan. Korban mengalami cedera serius dan sempat mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (1/2/2026).

Di kutif dari Rmolsumsel Kapolres Muara Enim melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan kerja di area pertambangan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Kembali di kutif dari Rmolsumsel bahwa Rangkaian insiden ini memantik sorotan dari kalangan aktivis buruh dan pemerhati lingkungan. Ketua KSBSI Sumsel, Ali Hanafiah, menilai kematian pekerja di sektor tambang tidak bisa dipandang sebagai musibah semata.
“Ini harus diusut tuntas. Apakah murni sakit atau ada faktor lain, termasuk beban kerja dan penerapan K3,” tegasnya, Senin (2/2/2026)

Sorotan juga datang dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan. Direktur Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Ade Indra Chaniago, menilai rentetan insiden maut di kawasan tambang tidak lepas dari lemahnya peran negara dalam pengawasan sektor pertambangan Pertanyaannya, seberapa rutin pengawasan dilakukan? Seberapa tegas sanksi dijatuhkan?” katanya.

Ade juga mengkritik minimnya transparansi hasil investigasi kecelakaan kerja di sektor tambang. Menurutnya, banyak kasus berhenti tanpa kejelasan dan tidak menghasilkan perbaikan sistem.

“Tanpa keterbukaan dan penegakan hukum yang tegas, insiden seperti ini hanya akan dianggap risiko biasa. Padahal yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Negara harus hadir secara nyata, bukan reaktif setelah korban berjatuhan,” pungkasnya.

Sementara itu Humas PTBA di konfirmasi melalui pesan Whats App mengatakan.... Dua Insiden Maut Di Area Operasional PTBA. 

Tanjung Enim. 

Dua insiden maut di area operasional PT Bukit Asam (PTBA), Site Bangko Tengah, Kabupaten Muara Enim. Dalam waktu berdekatan, dua pekerja dari perusahaan mitra PTBA dilaporkan meninggal dunia. 

Insiden pertama menimpa seorang karyawan setingkat manajer PT Putra Perkasa Abadi (PPA), perusahaan jasa pertambangan. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mess karyawan di Site Bangko Tengah pada Sabtu (31/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan tak bernyawa di kamar mandi mess tempatnya menginap. Salah satu sumber internal PPA menyebutkan, dugaan awal korban terjatuh di kamar mandi.
“Informasinya korban ditemukan di kamar mandi mess. Dugaan awal terjatuh,” ujar seorang karyawan PPA yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga mengungkapkan, korban diduga memiliki riwayat penyakit jantung. Korban diketahui baru ditempatkan di Site Bangko Tengah setelah sebelumnya bekerja di Kalimantan.

“Kalau informasinya ada riwayat penyakit jantung. Tapi kami juga tidak tahu pasti,” katanya.

Insiden kedua terjadi di area change shift Le Mans Pit SJS, Site Bangko Tengah. Seorang operator PT Pama Persada Nusantara berinisial WN meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang melibatkan dua unit truk Heavy Duty (HD) pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dua unit yang terlibat yakni HD 5195 yang dikemudikan PE dan HD 5211 yang dioperasikan korban. Berdasarkan informasi awal, HD 5195 bergerak dari sisi kiri HD 5211. Saat bersamaan, unit tersebut diduga mengalami selip hingga menabrak HD 5211

Nahas, ketika kejadian berlangsung, korban diketahui berada di luar kabin kendaraan. Korban mengalami cedera serius dan sempat mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (1/2/2026).

Di kutif dari Rmolsumsel Kapolres Muara Enim melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan kerja di area pertambangan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Kembali di kutif dari Rmolsumsel bahwa Rangkaian insiden ini memantik sorotan dari kalangan aktivis buruh dan pemerhati lingkungan. Ketua KSBSI Sumsel, Ali Hanafiah, menilai kematian pekerja di sektor tambang tidak bisa dipandang sebagai musibah semata.
“Ini harus diusut tuntas. Apakah murni sakit atau ada faktor lain, termasuk beban kerja dan penerapan K3,” tegasnya, Senin (2/2/2026)

Sorotan juga datang dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan. Direktur Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Ade Indra Chaniago, menilai rentetan insiden maut di kawasan tambang tidak lepas dari lemahnya peran negara dalam pengawasan sektor pertambangan Pertanyaannya, seberapa rutin pengawasan dilakukan? Seberapa tegas sanksi dijatuhkan?” katanya.

Ade juga mengkritik minimnya transparansi hasil investigasi kecelakaan kerja di sektor tambang. Menurutnya, banyak kasus berhenti tanpa kejelasan dan tidak menghasilkan perbaikan sistem.

“Tanpa keterbukaan dan penegakan hukum yang tegas, insiden seperti ini hanya akan dianggap risiko biasa. Padahal yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Negara harus hadir secara nyata, bukan reaktif setelah korban berjatuhan,” pungkasnya.

Sementara itu Humas PTBA di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Contreng Biru, anya di baca saja (mengabaikan) untuk sementara tidak ada Respon. 
Share:

Kembali mencuat Di Duga Penyelewengan Dana APBD SPAM Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Di Pertanyakan.

MUARAENIM --
InformasiPers. My. Id. 
Dugaan Penyelewengan Dana APBD Kabupaten Muara Enim Kembali Mencuat Kali Ini Proyek Rehab Sistem Penyediaan Air Minun (SPAM) Jaringan Perpipaan Di Desa Sigam Kecamatan Gelumbang, bagaimana tidak Banyak material yang tidak di ganti seperti pintu. Minggu  ( 01 - 01 - 2026 ) 
Hal ini di kehahui awak media ini lantaran informasi dari Salah satu warga desa sigam yang tidak mau mengungkapkan namanya yang berada di lokasi pekerjaan ini  yang mana mengungkapkan
"Proyek ini baru selesai kurang lebih satu bulan, namun dengan anggaran demikian, pintu pun tidak di ganti, selain pintu cat pun ala kadarnya, dan juga plaster cuma di colat colet be,''

"Kami berterima kasih kepada pemerintah kabupaten muara enim yang telah merealisasikan bangunan ini, namun kami ingin apapun bangunan di desa kami di kerjakan sebaik mungkin supaya bisa tahan lama" Pungkasnya

Setelah di lakukan penelusuran siapa kontraktor/pemborong yang mengerjakan hingga saat ini belum diketahui. Namun awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak CV Cahaya Alam Purnama Astomo Melalui Via whatsapp yang mana mengungkapkan, "
"Itu kawan minjam Cv"  Ujarnya

Saat di singgung siapa pemborong guna untuk mendapat berita berimbang langsung dengan pemborong yang mengerjakan, Pihak Cv hanya Mengatakan

"Sedang di tempah minggu depan di pasang. 
Dan  yo agek di benari"  Pungkasnya

Hingga berita ini di terbitkan awak media ini masih melakukan penelusuran guna untuk mengetahui siapa yang mengerja kan proyek tersebut. 
Share:

INDONESIA

BERITA INDONESIA

BREAKING NEWS