Dugaan Penyimpangan CSR Perusahaan Tahun 2023, Oleh Oknum DPRD Muara Enim.

MUARA ENIM --
InformasiPers.my.Id.
Informasi berkembang liar dugaan penyalahgunaan jabatan dan indikasi penyimpangan bantuan oleh oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Inisial SY terkait dana bantuan CSR beberapa perusahaan pada tahun 2023.

Menurut informasi SY selaku Anggota DPRD Muara Enim sekaligus Pimpinan salah satu Pondok Pesantren di dalam kota Muara Enim membuat proposal permohonan bantuan beasiswa program Boothcamp Digital Marketing untuk santri Pondok Pesantren yang di pimpinnya 

Untuk memperlancar aksinya, Di duga saat itu SY melakukan pendekatan kepada Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dan membujuknya agar beberapa perusahaan mau memberikan dana CSR nya untuk program tersebut. 

Singkat cerita beberapa perusahaan mau memberikan CSRnya untuk program tersebut dengan nominal bervariasi, satu perusahaan mencapai puluhan juta rupiah, salah satu yang terexspost media adalah PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Serasan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) menyerahkan bantuan beasiswa program Boothcamp Digital Marketing untuk santri Pondok Pesantren yang di pimpin SY. 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPR Gerbang Serasan Drs. Zaman Hury didampingi Direktur Operasional Fauzia Isfandiary, kepada SY selaku pimpinan Ponpes, di Kantor BPR Gerbang Serasan, Senin (12/6/2023).

Di duga keras saat itu puluhan perusahaan telah memberikan bantuan dana CSRnya ke oknum SY dan jika di totalkan terkumpul ratusan juta rupiah. 

Sampai dengan saat ini program beasiswa Boothcamp Digital Marketing tersebut tidak memiliki informasi yang jelas beberapa santri yang mengikuti, berapa sebenarnya biaya yang di keluaran, dan berapa nominal pastinya dana CSR yang masuk ke Oknum SY. 

Bukan tampa sebab Dana CSR tersebut berkemungkinan terjadi penyimpangan, berdasarkan alibi dan kenyataan di lapangan program tersebut di laksanakan di daerah Jabotabek dan saat ini SY di terpa isu perselingkuhan dengan KR (saat ini menjadi istrinya) yang juga berdomisili di Jabotabek. 

Muncul pertanyaan pertanyaan adakah hubungan antara program tersebut dengan KR, apakah telah terjadi penyimpangan dana CSR untuk kepentingan pribadi SY demi perempuan KR tersebut. 

Untuk menjawab rasa penasaran tersebut ada baiknya Aparat penegak Hukum menyelidiki dugaan tersebut sebab di zaman seperti ini belum tentu orang yang terlihat baik adalah malaikat, dan jangan sampai jabatan publik di salahgunakan serta anak anak tidak mampu berstatus santri menjadi azas manfaat kepentingan pribadi apalagi mengarah ke perbuatan perselingkuhan. 

Sekretaris Bappeda Muara Enim Okta di mintai keterangan melalui pesan whats App terkait data perusahaan pemberi CSR program tersebut di atas pada tahun 2023 mengatakan jika pihak Bappeda hanya menyurati perusahaan " Seingat aku kemarin kami cuma buat surat ke perusahaan bae, utk lanjutannyo langsung hubungan pihak perusahaan dan ponpes melalui kontak person pihak Ponpes " Ujarnya. 

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Dedi Arianto dimintai keterangan melalui pesan Whats App terkait oknum SY yang memakai seragam DPRD saat menerima CSR dari BPR tahun 2023 sampai dengan berita ini di turunkan belum memberikan jawaban.
Share:

INDONESIA

BERITA INDONESIA

BREAKING NEWS