Kepala Sekolah SD Negri 23 Prabumulih Di Duga Sulit Di Temui Awak Media.Guna Untuk Mengkonfirmasi Revitalisasi Gedung Sekolah.



PRABUMULIH —
InformasiPers. my.id. kamis(10--09--2026)
 Pelaksanaan program Revitalisasi di SD Negeri 23 Prabumulih, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Utara, menjadi perhatian Publik . Namun, upaya Awak Media untuk melakukan konfirmasi terkait kegiatan tersebut diduga menemui kendala, karena kepala sekolah disebut sulit ditemui.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lingkungan sekolah, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2026, dengan jenis kegiatan rehabilitasi ruang kelas.

Dalam papan proyek disebutkan, sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan nilai bantuan tercantum sebesar Rp169.758.188. Waktu pelaksanaan tercantum selama 120 hari kalender, mulai 3 Agustus hingga 28 Desember 2026, dengan pelaksana P2SP.
Saat Awak Media mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program tersebut, kepala sekolah tidak dapat ditemui. 

Sejumlah staf pengajar dan tata usaha menyampaikan bahwa, kepala sekolah sedang mengikuti rapat.
Awak Media ini kemudian berupaya mendapatkan akses komunikasi untuk melakukan konfirmasi melalui WhatsApp. 

Namun, hingga upaya tersebut dilakukan, pihak sekolah tidak memberikan kontak kepala sekolah untuk keperluan konfirmasi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengingat kegiatan yang menggunakan anggaran negara semestinya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik, khususnya terkait pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, serta kesesuaian kegiatan dengan informasi yang tercantum pada papan proyek.

Sikap sulit ditemui tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk anti Wartawan, sebab masih diperlukan klarifikasi langsung dari kepala sekolah mengenai alasan tidak dapat ditemui dan mekanisme komunikasi yang berlaku di sekolah.

Namun demikian, prinsip keterbukaan informasi publik tetap penting dikedepankan, terlebih ketika menyangkut program pemerintah dan penggunaan dana APBN untuk kepentingan fasilitas pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Kepala Sekolah SD Negeri 23 Prabumulih terkait pelaksanaan Rehabilitasi ruang kelas tersebut.
Share:

INDONESIA

BERITA INDONESIA

BREAKING NEWS