This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

ketua AKPERSI DPW Kalimantan Barat Resmikan Kantor Baru AKPERSI DPC Kota Pontianak.



 Kalimantan Barat –
InformasPers.my.id.
 Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPW Kalimantan Barat secara resmi meresmikan Kantor Baru AKPERSI DPC Kota Pontianak pada Sabtu, 11 Juli 2026. 

Peresmian tersebut berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan AKPERSI DPC Jakarta, jajaran pengurus AKPERSI se-Kalimantan Barat, serta insan pers dan berbagai media yang tergabung dalam Asosiasi Keluarga Pers Indonesia di Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Ketua AKPERSI DPW Kalimantan Barat menegaskan bahwa kehadiran kantor baru ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada para wartawan di Kalimantan Barat.

Ia menyampaikan bahwa AKPERSI berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak wartawan apabila mengalami kesulitan maupun hambatan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Lebih lanjut, Ketua AKPERSI Kalimantan Barat menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi anggota AKPERSI, tetapi juga bagi seluruh wartawan di Kalimantan Barat yang membutuhkan pendampingan sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh insan pers di Kalimantan Barat untuk terus menjaga persatuan dan kekompakan.

 Menurutnya, solidaritas merupakan kekuatan utama bagi profesi wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Apabila wartawan di Kalimantan Barat tidak kompak, maka akan mudah dipengaruhi oleh berbagai kepentingan, termasuk kepentingan oligarki yang berpotensi merugikan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Ketua AKPERSI DPW Kalimantan Barat.

Peresmian Kantor Baru AKPERSI DPC Kota Pontianak diharapkan menjadi momentum mempererat sinergi antarinsan pers, meningkatkan profesionalisme wartawan, serta memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan diresmikannya kantor baru tersebut, AKPERSI optimistis dapat terus menjadi wadah yang solid bagi insan pers, sekaligus berkontribusi dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat.





Share:

Di Duga Kurangnya Pengawasan Dari Dinas Terkait. Parkir Liar semakin Marak di Perbincangkan Warga.

PRABUMULIH – 
InformasiPers.my.id.
Diduga Masalah parkir liar yang semakin marak di berbagai titik Kota Prabumulih dinilai masih kurang mendapatkan pengawasan serius dari Dinas Perhubungan (Dishub). Warga menilai, banyak petugas parkir yang beroperasi tanpa menggunakan karcis resmi, sehingga berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Prabumulih.

 

Keluhan ini paling banyak disampaikan warga di kawasan pusat keramaian dan area Kota Nanas. Di sepanjang jalan utama, pinggir pasar, dan dekat fasilitas umum, terlihat banyak kendaraan diparkir secara sembarangan, namun pengelolaannya tidak tertib.

 

"Kami minta Dishub segera bertindak tegas. Setiap petugas parkir yang beroperasi di wilayah Prabumulih, khususnya di kawasan Kota Nanas, wajib menggunakan karcis resmi yang dikeluarkan pemerintah. Tanpa karcis, uang yang dibayarkan pengendara tidak masuk ke kas daerah, melainkan hanya dinikmati perorangan," ujar salah satu warga.

 

Warga juga meminta agar dilakukan sosialisasi dan penertiban rutin. Selain mencegah kebocoran pendapatan daerah, penggunaan karcis resmi juga menjamin tarif parkir yang wajar dan memberikan perlindungan bagi pengendara yang memarkirkan kendaraannya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terkait keluhan masyarakat ini. Kami akan terus memantau langkah penanganan dari pihak berwenang.

 Menunggu Hak Jawab ....

(Red)


Share:

pengerjaan Kantor Kades Karang Bindu.Kec RKT .Tanpa Papan Proyek,jadi Pertanyaan Masyarakat.Di Duga Proyek Siluman.



Prabumulih -- 
InformasiPers.my.id.
Kantor Kepala desa karang Bindu Kec.Rambang Kapak Tengah (RKT) sedang melakukan pembangunan kantor Desa  Senin (13--07--2026)

Tetapi pembangunan ini tidak ada transparansi ataupun Papan Proyek Anggaran yang tertera di depan kantor,sehingga menjadi bahan pertanyaan oleh masyarakat maupun media.


Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya entah itu pembangunan kantor atau pun proyek.karena Angaran yang di Kelola dari Uang Negara.

Transparansi dimulai sejak awal sampai akhir pembagunan yang dilaksanakan.
Proyek yang di kerjakan dan dibiayai negara,baik pemerintah pusat,maupun pemerintah daerah,dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender,hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparansi.

Pembangunan kantor di desa karang bindu menjadi perbincangan masyarakat dan media karena tidak ada keterbukaan publik,sehingga masyarakat bertanya dari mana biaya pembangunan tersebut dan siapa nanti yang akan bertanggung jawab.


Jika pembangunan ini di biayai oleh APBN APBD maka wajib harus ada papan proyeknya,dan Dasar Hukum yang mempertegas tentang Transparansi pelaksanaan pemasangan  papan nama proyek yang sumber dana nya di biayai dari APBN atau APBD.


UU No.14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.
Perpres No.70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Permen PU 29 2006 tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung.


UU KIP menjamin hak warga untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik agar tidak ada pertanyaan yang akan datang.dan Harapan masyarakat setiap Adanya Pembangunan seharusnya ada Tim Pengawasan Baik dari Kabupaten ataupun dari Provinsi.

Sampai  Berita ini di Terbitkan belum ada dari pihak pengelola yang dapat dikonfirmasi oleh media ini.

(Red)
Share:

Ketua DPD AKPERSI Sumatra Selatan Yusron Afifi,C.H.,C.Ht.,C.I.Sambut Baik terbitnya Surat Tanda Lapor dari Kesbangpol Provinsi Sumatra Selatan Palembang -- Dewan Pimpinan Daerah.


Palembang –
InformasiPers .my.id.
 Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Sumatera Selatan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas diterbitkannya Surat Tanda Lapor (STL) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (1/7/2026). 

Ketua DPD AKPERSI Sumatera Selatan Yusron afifi, C.H., C.Ht., C.I. menyatakan bahwa terbitnya surat tersebut merupakan bentuk pengakuan administratif terhadap keberadaan organisasi serta menjadi landasan yang semakin memperkuat legalitas AKPERSI dalam menjalankan roda organisasi di wilayah Sumatera Selatan.

"Alhamdulillah, dengan telah diterbitkannya Surat Tanda Lapor dari Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Badan Kesbangpol, atas pelayanan dan proses verifikasi yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun organisasi yang profesional, berintegritas, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dunia pers," ujar Ketua DPD AKPERSI Sumsel. 

Ia menambahkan bahwa DPD AKPERSI Sumatera Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah Provinsi, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Selain itu, seluruh pengurus dan anggota DPD AKPERSI Sumatera Selatan diharapkan terus menjaga soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi jurnalistik, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terbitnya Surat Tanda Lapor Organisasi tersebut, DPD AKPERSI Sumatera Selatan optimis dapat menjalankan program-program organisasi secara lebih optimal serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak demi kemajuan organisasi, profesi pers, dan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.

Rilis DPD AKPERSI SUMSEL
Share:

INDONESIA

BERITA INDONESIA

BREAKING NEWS