This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Ketua Umum DPP AKPERSI : Respons Cepat Polrestabes Palembang Wujud Penegakan Hukum Yang berkeadilan.


Palembang –
InformasiPers.my.id.
 Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polrestabes Palembang atas gerak cepat dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang videonya sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Menurut Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dengan mengamankan dan menahan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam merupakan bentuk responsivitas aparat penegak hukum terhadap keresahan publik serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami dari AKPERSI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Palembang beserta seluruh jajaran yang telah bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang viral di media sosial. Penanganan yang dilakukan dalam waktu kurang dari 1x24 jam menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ujar Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Ia menilai, kecepatan penanganan perkara tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian hadir di tengah masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi tindakan-tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

Lebih lanjut, AKPERSI berharap proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kami berharap proses hukum ini terus dikawal hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sebagai organisasi yang konsen terhadap kebebasan pers, kontrol sosial, dan penegakan hukum, AKPERSI juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

AKPERSI menilai langkah cepat Polrestabes Palembang dalam mengungkap dan menahan terduga pelaku merupakan contoh nyata pelayanan hukum yang responsif terhadap aspirasi dan laporan masyarakat, khususnya pada kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

"Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga langkah cepat yang dilakukan Polrestabes Palembang dapat menjadi contoh positif dalam penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan," tutup Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ.
Share:

Warga Karang Rahayu Mendesak PLT Bupati Bekasi Segera Bertindak.




KABUPATEN BEKASI -
InformasiPers.my.id.
 Dukungan warga desa dari tiga dusun bersama jajaran RT dan RW meminta kepada Plt Bupati Bekasi segera menempatkan posisi terhadap pengisian Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Rahayu.

Dukungan tersebut terus mengalir dari warga kepada Badru Iskandar, yang menurutnya layak mengisi posisi sebagai Pj Kepala Desa Karang Rahayu,pada Sabtu (06/06/2026).

Ungkapan tokoh pemuda Kampung Pelaukan yang akrab disapa Jay, dirinya mengatakan wargapun mendorong agar Kepala Daerah Kabupaten Bekasi dr. Asep Surya Atmaja segera menunjuk Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Karangbahagia Badru Iskandar.S.pd, karena warga menilai bahwa Badru cukup mempunyai pengalaman dalam pemerintahan khususnya memimpin Desa Karang Rahayu, ucapnya Jay.

Lebih lanjut Jay, dorongan supaya cepat dilantik, karena harapan warga agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan desa tetap berjalan stabil,terang dia.

Masih dikatakan Jay, pada saat Karya, S.E resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Pelantikan beliau dilaksanakan pada 14 November 2025 lalu.

Mengingat bahwa mantan Pj Kepala Desa Karang Rahayu Karya, S.E. sudah habis masa jabatannya dan sekaligus menghadapi masa pensiun pertanggal 01 Juni 2026 kemarin, warga perlunya dilakukan pergantian Pj Kepala Desa Karang Rahayu,agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, ucap dia.

Lanjut Jay, selain kekosongan jabatan Kepala Desa, secara bersamaan desa kami juga mengalami kekosongan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes), 

Hal ini perlu segera adanya pengangkatan Pj Kepala Desa Karangrahayu sekaligus Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekdes dari unsur perangkat desa yang ada, untuk menjamin pelayanan publik dan roda pemerintahan tidak lumpuh,pungkasnya dia.
Share:

RT .Kelurahan Sukajadi Rangkap Jabatan PPPK .Ketegasan Dinas Terkait di Pertanyakan.




Prabumulih–InfoasiPers .my.id .
Maraknya praktik rangkap jabatan di tingkat kelurahan kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang oknum di RT, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur diduga merangkap sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus Ketua RT . 

Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap regulasi serta potensi konflik kepentingan dalam pelayanan publik.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap ASN—termasuk PPPK—wajib menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalitas, serta menghindari konflik kepentingan. Rangkap jabatan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi melanggar etika dan hukum karena dapat mempengaruhi independensi serta objektivitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Larangan serupa juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mengharuskan aparatur negara bersikap netral dan bebas dari kepentingan ganda.

Rangkap jabatan dinilai berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan hingga membuka celah penyalahgunaan jabatan, terlebih jika posisi tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan distribusi bantuan sosial.
Dalam konteks pemerintahan desa dan kelurahan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa turut menegaskan pentingnya independensi dalam struktur pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan. ASN maupun PPPK pada prinsipnya dibatasi untuk tidak merangkap jabatan tertentu yang dapat mengganggu fungsi pengawasan maupun netralitas.
 Masyarakat sukajadi meminta pihak terkait inspektorat untuk turun tangan atas situasi yang ada. 


 Jika satu orang memegang peran sebagai RT, ASN (PPPK), maka potensi penyimpangan—baik dalam pendataan, penyaluran, maupun pengawasan—menjadi sangat terbuka.

Pengamat kebijakan publik menilai, praktik rangkap jabatan seperti ini bukan hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana apabila terbukti menimbulkan kerugian negara atau adanya unsur penyalahgunaan kewenangan.
 Aparat penegak hukum didesak untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi guna memastikan tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

Dengan regulasi yang sudah jelas, praktek rangkap jabatan semestinya tidak lagi terjadi. Pemerintah daerah diharapkan bertindak tegas melalui pengawasan dan pemberian sanksi terhadap oknum yang terbukti melanggar, demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.


(Red)

Share:

Kegiatan Qurban 2026 Pimpinan Ranting Aisyiyah Pesanggrahan Berjalan Lancar,Bu Sari Rumini 5 Tahun Pimpinan Dengan Amanah.



Jakarta Selatan–
InformasiPers.my.id.
 Pimpinan Ranting 'Aisyiyah Pesanggrahan kembali menyelenggarakan *Kegiatan Qurban Tahun 2026* di Gedung Da’wah ‘Aisyiyah Pesanggrahan, Jl. Cendrawasih IV No. 34 RT 011 RW 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Acara ini dipimpin oleh *Ibu Sari Rumini* selaku Ketua Panitia, di bawah arahan *Ibu Wirda* selaku Ketua Pimpinan Ranting 'Aisyiyah Pesanggrahan. Penyembelihan dan pendistribusian daging qurban dilakukan secara tertib untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Pesanggrahan dan sekitarnya.
Tahun ini menjadi tahun kelima bagi *Ibu Sari Rumini* menjabat sebagai ketua pelaksana kegiatan qurban. Selama 5 tahun memimpin, beliau dikenal amanah dan terpercaya dalam mengelola amanah donatur serta memastikan kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, *Ibu Sari Rumini* menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh donatur qurban.  
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para donatur yang telah mempercayakan qurbannya kepada kami. Semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak/Ibu dengan berlipat ganda. Ke depan kami berharap jumlah donatur dan hewan qurban dapat terus bertambah agar manfaatnya semakin luas untuk masyarakat,” ujarnya.

Pimpinan Ranting 'Aisyiyah Pesanggrahan berharap kegiatan qurban ini terus menjadi sarana mempererat ukhuwah, menumbuhkan kepedulian sosial, dan memperkuat syiar Islam di masyarakat.

*Narahubung Panitia:*  
0895-4026-49408  

*Alamat Sekretariat:*  
Gedung Da’wah ‘Aisyiyah Pesanggrahan  
Jl. Cendrawasih IV No. 34 RT 011 RW 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Share:

Sikapi Pernyataan Menang.Ketum GPN: Kurban itu Bentuk Syukur Umat Islam, Sejak Dulu Demikian Adanya.


 
Jakarta – Ketua Umum Gerakan Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Sdr. Gleen L, memberikan tanggapan tegas menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam pandangannya, pernyataan yang menyebutkan pihak lain lebih berkompeten dinilai kurang memahami hakikat dan makna ibadah kurban yang sudah menjadi tradisi dan ketetapan umat Islam sejak zaman dahulu.
 
Pernyataan itu disampaikan Gleen L selaku Ketua Umum GPNI saat dimintai tanggapan terkait polemik yang menyusul ucapan Menteri Agama, yang menyebutkan bahwa BAZNAS atau lembaga sejenis dinilai lebih berkompeten dalam hal pengelolaan kurban. Menurut Ketum GPNI, pandangan tersebut kurang tepat sasaran dan tidak memahami inti dari ibadah kurban itu sendiri.
 
"Saya selaku Ketua Umum GPNI menegaskan terkait pernyataan Bapak Menteri Agama RI, yang menyebutkan bahwa BAZNAS atau pihak lain lebih berkompeten. Beliau sepertinya tidak tahu persis makna sebenarnya. Perlu dipahami bersama, kurban itu sejatinya adalah ibadah dari umat Islam. Dari zaman dulu, zaman nenek moyang kita, sampai sekarang, kurban itu berasal dari hasil jerih payah umat Islam mencari rezeki sepanjang tahun, lalu dipersembahkan sebagai tanda ucapan terima kasih atas segala berkah dan umur panjang yang Allah SWT berikan," tegas Lesnussa.
 
Lebih lanjut, Gleen menyoroti sikap seorang pemimpin agama yang seharusnya lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat luas. Ia menilai, sikap yang ditunjukkan justru terasa tidak berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia secara umum, padahal langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai tetap memiliki kebaikan dan nilai ibadah tersendiri, meskipun menggunakan anggaran negara atau APBN.
 
"Saya heran dengan sikap seorang pemimpin agama, yang seharusnya mengayomi, justru terkesan tidak berpihak kepada rakyat Indonesia pada umumnya. Coba lihat, Bapak Presiden Prabowo Subianto saja masih punya niat dan keinginan berkurban demi rakyat, walaupun itu menggunakan dana dari APBN. Niat baik itu yang seharusnya diapresiasi, bukan justru diperdebatkan atau diremehkan," jelasnya.
 
Menurut Gleen, inti dari ibadah kurban adalah rasa syukur dan keinginan berbagi. Baik itu kurban yang bersumber dari harta pribadi umat maupun langkah Presiden yang mewakili negara, tujuannya sama mulianya, yaitu agar nikmat dan berkah bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya yang membutuhkan.
 
"Intinya, kurban itu adalah wujud syukur kita semua. Tidak sepatutnya ada pembeda yang justru menimbulkan keraguan. Langkah Presiden Prabowo tetap bernilai baik karena tujuannya untuk kesejahteraan dan keberkahan bersama. Kami dari GPNI berharap, para pemimpin, baik pemerintahan maupun agama, bisa lebih memahami hakikat ini dan selalu berpihak pada kebaikan serta persatuan bangsa," pungkas 
Sdra Gleen L dalam keterangannya.
Share:

Sikapi Pernyataan Menang, Ketum GPNI : Kurban Itu Bentuk Syukur Umat Islam, Sejak Dulu Demikian Adanya.


 
Jakarta – Ketua Umum Gerakan Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Sdr. Gleen L, memberikan tanggapan tegas menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam pandangannya, pernyataan yang menyebutkan pihak lain lebih berkompeten dinilai kurang memahami hakikat dan makna ibadah kurban yang sudah menjadi tradisi dan ketetapan umat Islam sejak zaman dahulu.
 
Pernyataan itu disampaikan Gleen L selaku Ketua Umum GPNI saat dimintai tanggapan terkait polemik yang menyusul ucapan Menteri Agama, yang menyebutkan bahwa BAZNAS atau lembaga sejenis dinilai lebih berkompeten dalam hal pengelolaan kurban. Menurut Ketum GPNI, pandangan tersebut kurang tepat sasaran dan tidak memahami inti dari ibadah kurban itu sendiri.
 
"Saya selaku Ketua Umum GPNI menegaskan terkait pernyataan Bapak Menteri Agama RI, yang menyebutkan bahwa BAZNAS atau pihak lain lebih berkompeten. Beliau sepertinya tidak tahu persis makna sebenarnya. Perlu dipahami bersama, kurban itu sejatinya adalah ibadah dari umat Islam. Dari zaman dulu, zaman nenek moyang kita, sampai sekarang, kurban itu berasal dari hasil jerih payah umat Islam mencari rezeki sepanjang tahun, lalu dipersembahkan sebagai tanda ucapan terima kasih atas segala berkah dan umur panjang yang Allah SWT berikan," tegas Lesnussa.
 
Lebih lanjut, Gleen menyoroti sikap seorang pemimpin agama yang seharusnya lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat luas. Ia menilai, sikap yang ditunjukkan justru terasa tidak berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia secara umum, padahal langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai tetap memiliki kebaikan dan nilai ibadah tersendiri, meskipun menggunakan anggaran negara atau APBN.
 
"Saya heran dengan sikap seorang pemimpin agama, yang seharusnya mengayomi, justru terkesan tidak berpihak kepada rakyat Indonesia pada umumnya. Coba lihat, Bapak Presiden Prabowo Subianto saja masih punya niat dan keinginan berkurban demi rakyat, walaupun itu menggunakan dana dari APBN. Niat baik itu yang seharusnya diapresiasi, bukan justru diperdebatkan atau diremehkan," jelasnya.
 
Menurut Gleen, inti dari ibadah kurban adalah rasa syukur dan keinginan berbagi. Baik itu kurban yang bersumber dari harta pribadi umat maupun langkah Presiden yang mewakili negara, tujuannya sama mulianya, yaitu agar nikmat dan berkah bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya yang membutuhkan.
 
"Intinya, kurban itu adalah wujud syukur kita semua. Tidak sepatutnya ada pembeda yang justru menimbulkan keraguan. Langkah Presiden Prabowo tetap bernilai baik karena tujuannya untuk kesejahteraan dan keberkahan bersama. Kami dari GPNI berharap, para pemimpin, baik pemerintahan maupun agama, bisa lebih memahami hakikat ini dan selalu berpihak pada kebaikan serta persatuan bangsa," pungkas 
Sdra Gleen L dalam keterangannya.
Share:

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Di gelar Mandiri dan Tidak ada Kewajiban iuran bagi Kepala Sekolah.


Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh mattanews.co⁠� terkait kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), pihak AKPERSI memberikan klarifikasi bahwa kegiatan tersebut murni bertujuan untuk memperkuat peran media dalam dunia pendidikan serta penguatan kompetensi jurnalis.

Ketua Umum AKPERSI, Bang Rino Triyono, menegaskan bahwa kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala sekolah sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers dalam membangun literasi, edukasi publik, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan transparan.

“FGD ini merupakan forum diskusi edukatif yang membahas peran media dalam dunia pendidikan dan penguatan jurnalis. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri, dan apabila ada bentuk partisipasi atau sumbangan dari beberapa kepala sekolah, sifatnya sukarela serta tidak pernah dipatok ataupun diwajibkan,” tegasnya.

AKPERSI juga menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai menggiring opini seolah-olah terdapat kewajiban biaya terhadap kepala sekolah. Menurut AKPERSI, tudingan tersebut tidak berdasar dan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami menilai statemen yang berkembang sangat tidak mendasar dan terkesan membangun opini yang menyesatkan. Kegiatan ini merupakan kegiatan organisasi profesi pers yang memiliki tujuan edukatif dan membangun sinergitas positif dengan dunia pendidikan,” lanjutnya.

AKPERSI juga menyoroti komentar yang disampaikan oleh pihak LIN (Lembaga Investigasi Negara) Kabupaten OKI terhadap kegiatan tersebut. Menurut AKPERSI, komentar tersebut dinilai tidak memahami substansi kegiatan dan terkesan hanya mencari sensasi serta menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas.

“Jangan asal berbicara dan menggiring opini seolah-olah memahami persoalan. Jika tidak mengetahui fakta dan mekanisme kegiatan, sebaiknya jangan membuat pernyataan yang justru menyesatkan masyarakat. Ini kegiatan organisasi profesi pers, bukan ruang untuk membangun narasi negatif demi kepentingan tertentu,” tegas Bang Rino.

AKPERSI menilai pihak LSM LIN Kabupaten OKI seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi sosial dan pengawasan secara objektif, bukan malah menyerang kegiatan edukatif yang bertujuan membantu dunia pendidikan dan kepala sekolah dari berbagai bentuk tekanan oknum-oknum tertentu.

“Kalau memang ingin memperjuangkan kepentingan masyarakat, lakukan dengan data dan fakta, bukan dengan asumsi serta opini yang tendensius. Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena AKPERSI hadir membantu kepala sekolah menghadapi dugaan tekanan maupun intimidasi dari oknum tertentu yang mengatasnamakan LSM, ormas, maupun wartawan,” lanjutnya.

AKPERSI juga menyebut bahwa pihak yang memberikan komentar tanpa memahami dunia jurnalistik dan etika komunikasi publik sebaiknya lebih banyak belajar sebelum melontarkan tudingan di ruang publik.

“Belajarlah memahami etika berbicara di ruang publik dan pahami terlebih dahulu aturan serta mekanisme jurnalistik. Jangan hanya bisa berkomentar tetapi tidak memahami substansi persoalan. Kalau ingin berbicara soal pers dan pemberitaan, tentu harus memahami kompetensi jurnalistik terlebih dahulu,” tambahnya.

AKPERSI juga menyayangkan cara pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut karena dinilai tidak mengedepankan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Dalam pemberitaan itu, AKPERSI maupun pihak panitia disebut tidak pernah dimintai konfirmasi ataupun klarifikasi sebelum berita diterbitkan.

“Kami berharap oknum wartawan dari media tersebut dapat belajar kembali mengenai kaidah jurnalistik yang benar, terutama dalam menyajikan berita yang berimbang dan profesional. Jangan hanya memuat satu narasumber yang bersifat tendensius tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” ujar Bang Rino.

Menurutnya, prinsip cover both sides merupakan bagian penting dalam dunia pers agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menggiring opini sepihak.

AKPERSI juga berharap pimpinan redaksi media terkait dapat lebih memberikan edukasi dan pembinaan kepada wartawannya mengenai penerapan Kode Etik Jurnalistik, tata cara penyusunan berita yang profesional, serta pentingnya verifikasi dan klarifikasi sebelum suatu informasi dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kami ingin menciptakan insan pers yang kompeten, profesional, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Karena itu, setiap pemberitaan seharusnya mengedepankan fakta, konfirmasi, serta keberimbangan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tutupnya.

AKPERSI berharap seluruh pihak dapat menjaga iklim yang kondusif serta mendukung kolaborasi positif antara media dan dunia pendidikan demi kepentingan masyarakat luas.

Rilis DPP AKPERSI
Share:

INDONESIA

BERITA INDONESIA

BREAKING NEWS