Muara Enim
InformasiPers. My. Id.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seolah di anggap tiada, di sepelehkan, di buat tidak memiliki harga diri dan Kehormatan oleh SY Anggota dewan fraksi PKS yang melangsungkan nikah Sirih secara tergesa gesa pasca di lantik menjadi wakil rakyat terhormat.
Sebagai pejabat publik tentulah perbuatan tersebut melanggar etika moral adab dan melukai hati rakyat, bagaimana tidak di tengah himpitan ekonomi rakyat yang serba sulit, SY dengan santai hilir mudik dari Muara Enim ke Jakarta dan sebaliknya berbagi waktu antara istri sah istri Sirih tampa beban.
Sudah barang tentu aktivitas tersebut menganggu pekerjaan sebagai wakil rakyat, tetapi dengan santai SY masih menikmati segala bentuk tunjangan maupun fasilitas yang berasal dari pajak rakyat, sungguh ironis.
Selain melukai batin rakyat SY tampa malu sering bercerita jika istri sirihnya wajahnya mirip artis Nafa urba dan parahnya lagi antara dirinya dan suami KR berteman, Waduh !!
Rayuan rayuan SY kepada KR sang Nafa Urba KW di lancarkan siang dan malam karena menurut kabar suami KR jarang pulang ke rumah karena tuntutan tugas, sontak saja SY leluasa melancarkan aksinya bertelponan dan bertemu dengan KR.
Hari berlalu bulanpun berlalu, terjadi pertengkaran antara KR dan suaminya hingga turun kata talak, nah... Setelah kejadian tersebut SY dan KR yang sudah kasmaran Ujuk Ujuk menikah ya menikah.
Sebagai pejabat publik SY dengan berani menikahi KR yang belum memiliki Surat Cerai resmi dari pengadilan agama, parahnya lagi pernikahan merekapun tak resmi secara aturan negara alias tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Prilaku amoral SY sebagai pejabat publik yang doyan istri orang tersebut dan sampai merusak rumah tangga orang sungguh merupakan perbuatan Radikal dan tidak memiliki rasa malu sama sekali, sudahlah pejabat publik tokoh agama, SY juga kader partai PKS, partai dakwah yang kenal seantero Indonesia.
Aksi radikalisme merebut istri orang tersebut merupakan aksi paling gila yang pernah di lakukan kader PKS abab ini, tentulah kejadian tersebut tidak dapat di maafkan dan menjadi pelajaran berharga oleh kader PKS ke depannya.
SY juga sudah di laporan ke Dewan Pimpinan Pusat DPP PKS atas dugaan perselingkuhan yang berakhir ke pernikahan Sirih, melanggar kode etik partai sebagai pejabat publik, jarang berada di Muara Enim dan Dapil pemilihan, laporan tersebut telah di disposisi Presiden PKS dan dalam proses.
Sementara itu pengurus PKS di tingkat kabupaten Muara Enim maupun Provinsi Sumatera Selatan tidak melakukan bantahan atas isu tersebut.





