InformasiPers. my. Id.
Komisi II DPRD Provinsi Banten menerima paparan program pemberdayaan UMKM dari PT Indri Nur Putri dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Banten.Kamis 23 april 2026.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Banten Drs. K.H. IPP Makmur, bersama jajaran anggota Komisi II yaitu H. Supriyadi, S.H., M.H., H. Wawan Sumarwan, S.H., dan H. Roni Mitra.
Turut hadir perwakilan dari Dinas Koperasi Provinsi Banten, yaitu:
1. Asep Parhan, S.Sos., M.Ak – Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi
2. Gatot Sukodjo, S.Sos – Pengawas Koperasi Ahli Muda
3. Erma Suryadarma, S.E., M.M – Pengawas Koperasi Ahli Muda
4. Wendi Nurwendi, S.T., M.M – Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda
5. Ade Herawati, S.Sos., M.AP – Penelaah Teknis Kebijakan
6. Abdul Malik, S.E – Pengawas Koperasi Ahli Pertama
Dalam forum tersebut, Komisi II menyampaikan apresiasi dan antusiasme terhadap program yang dipaparkan karena dinilai memiliki sistem yang jelas, terukur, dan berkelanjutan dalam mendorong UMKM naik kelas.
---
Konsep Utama Program
Program ini mengusung pendekatan:
Pembinaan – Pendampingan – Pemasaran – hingga Ekspor
---
Program Unggulan: 1 Rumah 1 Usaha
Program ini mendorong setiap keluarga memiliki minimal satu usaha produktif sebagai fondasi penguatan ekonomi masyarakat.
---
Sistem Leveling UMKM
- Level 0: Pra usaha (pembentukan wirausaha baru)
- Level 1: Usaha berjalan (pembinaan dasar)
- Level 2: Legalitas lengkap
- Level 3: Digital marketing aktif
- Level 4: Siap ekspor
---
Penguatan SDM
Melibatkan siswa SMK dan mahasiswa melalui program PKL/magang untuk membantu digital marketing dan pemasaran UMKM.
---
π· Tujuan Sinergi Lintas Dinas
Untuk memastikan keberhasilan program, dilakukan kolaborasi lintas dinas dengan tujuan sebagai berikut:
1. Dinas Koperasi & UMKM
π Meningkatkan jumlah dan kualitas UMKM serta memastikan pembinaan berjalan berkelanjutan.
2. Dinas Perindustrian & Perdagangan
π Membuka akses pasar, meningkatkan penjualan produk, dan mendorong UMKM masuk ritel serta ekspor.
3. Dinas Tenaga Kerja
π Mengurangi pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja dari sektor UMKM dan peningkatan keterampilan kerja.
4. DPMPTSP (Perizinan)
π Mempercepat legalitas usaha agar UMKM resmi, aman, dan mudah berkembang.
5. Bappeda
π Mengintegrasikan program ke dalam perencanaan daerah agar berkelanjutan dan memiliki dukungan anggaran.
6. Dinas Pariwisata
π Meningkatkan kunjungan wisata melalui event dan mendorong penjualan produk UMKM berbasis wisata.
7. Dinas Pendidikan
π Menyiapkan SDM unggul melalui kolaborasi SMK dan perguruan tinggi serta program magang.
8. Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan
π Mendorong UMKM berbasis ramah lingkungan dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
---
Direktur PT Indri Nur Putri, Andriani Leniawati, menyampaikan bahwa program ini dirancang sebagai solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan UMKM secara menyeluruh.
Turut mendampingi, Amelisah, M.H. (Sekretaris), H. Aliyudin, S.Pd. (Bendahara), serta Ibu Nining (Pemberdayaan UMKM).
Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan sektor swasta, program ini diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PT Indri Nur Putri menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan program pemberdayaan UMKM yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. (Tim iwoi)





