Proyek Pokir Oknum Anggota DPRD Fraksi PKS, Di laporkan ke Kajari Muara Enim.


Muara Enim --
InformasiPers. My. Id. 
Pernyataan nara sumber terkait akan ada pelaporan proyek Pokir oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim inisial JR ternyata bukan gertakan sambal ataupun cerita mengada ngada. 

Laporan tersebut sudah di layangkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim Senin tanggal 27 Januari 2026, dan sudah teregister. 

Nara sumber tersebut menjelaskan dalam pelaporan tersebut dirinya meminta kepada pihak berkompenten untuk memanggil pihak pihak terkait guna di mintai keterangan, mulai dari JR, pihak ketiga, Pokja ULP, PPK, Pengawas dinas dinas terkait sebagai Penguna Anggaran, guna di mintai keterangan. 

" Masyarakat sudah lama merasa resah, inilah saatnya tindakan kongkret harus di lakukan, pelaporan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap uang rakyat, dan ini tidak main main harus di kawal sampai ke meja hijau " Tambah sumber tersebut. 

Dirinya sangat mendukung pihak Kejari Muara Enim dalam bertindak memberantas korupsi, apalagi sudah menjadi sorotan publik dan banyak mata memandang. 

Prilaku prilaku koruptif di lembaga pengawasan seperti DPRD harus di tiadakan, agar tidak terjadi lagi tekanan oknum Dewan yang berakibat pihak SKPD maupun Pokja menjadi serba salah dan mau tidak mau menuruti kehendak yang semestinya tidak harus terjadi. 

Ketua DPD PKS Muara Enim Marutha Kristian di mintai pendapat melalui pesan whats App terkait keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan proyek pokir Anggota Dewannya yang baru di lantik sampai berita ini di turunkan belum memberikan tanggapan alias contreng satu. 

 Ust Toha salah satu pengurus PKS provinsi Sumsel juga belum menanggapi
Share:

Arsip Blog

INDONESIA

BERITA INDONESIA

BREAKING NEWS