INFORMASIPERS,. my. Id.
Anggota DPRD dari partai PKS di
Salah satu kabupaten, inisial SY di Duga berselingkuh dengan Istri
Orang dan dan di Duga sudah tinggal bersama, perempuan tersebut bernama KR dan kuat Dugaan ber Domisili di kawasan DKI
Jakarta.
Di duga keras SY dan KE sudah berhubungan lama dan menjalin
Kasih, padahal sama- sama memiliki pasangan yang sah.
Menurut isu yang berkembang SY
Menikahi KR sebelum Proses cerai
KR dan suaminya selesai di pengadilan atau bahkan mungkin
Sama sekali belum berproses.
Tetapi belum di pastikan pernikahan tersebut, terdaftar di KUA sebab berdasarkan informasi Istri SY tidak di beri tahu.
Anggota Dewan dari partai PKS
Tersebut di Duga keras
Untuk saat ini sudah tidak pernah
Di libatkan lagi Oleh partai dalam
Jenjang Pengkaderan di karenakan
Partai telah mengetahui kejadian
tersebut.
Tetapi untuk saat ini belum ada sanksi yang di lakukan ataupun pemecatan dari anggota DPRD
ataupun Kepartaian.
Jika memang benar kejadian perselingkuhan tersebut dan
Menikah tanpa sepengetahuan
Istri yang sah tentulah merusak nama Partai PKS yang di kenal
Partai Dakwah dan Islami secara
Nasional.
Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan dari ketua partai PKS Kabupaten maupun salah satu ketua di Partai PKS Provinsi Sumsel meskipun sudah di Konfirmasi
Melalui Pesan whatsApp, lewat saudara Maruta dan saudara Toha
PKS Sumsel melalui pesan WhatsApp.
Ketika awak media ini mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Bapak
Dedi. kamis 08-01-2026
Mengatakan belum ada Laporan
Terkait hal tersebut"
Maaf, Belum ada laporan kesayanya. Jelasnya!





